Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan tetap melaksanakan Pemilihan Kepal Desa (Pilkades) serentak. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur memastikan bahwa siaga covid-19 yang ditetapkan Pemerintah tidak menghalangi pelaksanaan Pilkades ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Lotim, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa jadwal Pilkades serentak sudah ada. Hal ini sudah sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Lombok Timur yang dikeluarkan Januari lalu.
“Dalam pilkades serentak ini ada empat tahapan yaitu tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan.
Sampai saat ini sudah memasuki tahapan persiapan yang di mana desa-desa ini sedang dalam pembentukan panitia dan sedang menyusun rancangan biaya yang akan diusulkan ke kabupaten”, ujarnya kepada Inside Lombok, Jumat (20/03/2020).
Sesuai surat edaran dari Pemprov maupun Pemkab untuk tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, DPMD akan melaksanakan imbauan tersebut. Apalagi dalam proses persiapan ini tidak akan melibatkan massa. Sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan penundaan.
Diketahui bahwa sebanyak 29 Desa dari tujuh kecamatan akan menyelenggarakan pilkades serentak di Lombok Timur pada tahun ini.
“Selama 14 hari ini sesuai dengan surat edaran Pemprov maupun Pemda Lotim, ya kami juga tidak berani menentang itu. Namun pada saat ini belum ada tindakan yang berkaitan dengan pengerahan massa karena kita masih dalam tahapan persiapan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan memikirkan berbagai strategi. Sehingga dalam pelaksanaan kampanye, para calon kepala desa tidak perlu mengerahkan massa.