Mataram (Inside Lombok) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyatakan, ketersediaan bahan pokok masyarakat di tengah pandemi COVID-19 terpantau cukup untuk memenuhi kebutuhan selama ramadhan.
“Jadi stok kebutuhan bahan pokok masih mencukupi untuk 2 bulan kedepan, artinya ramadhan terpenuhi. Untuk stok beras, bisa mencukupi 14 bulan kedepan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui siaran persnya yang diterima di Mataram, Senin.
Artanto menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil pantauan terakhir Tim Satgas Pangan NTB yang berada di bawah pimpinan Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gde Ekawana Putra pada Minggu (19/4).
Dalam giatnya, Tim Satgas Pangan NTB dikatakan telah turun serentak melakukan pemantauan ke pasar-pasar tradisional. Dengan mengikutsertakan personel jajaran polres, giat dilakukan di seluruh kabupaten/kota wilayah NTB.
Untuk harga pangan, secara umum disampaikan, masih relatif stabil. Meskipun ada bahan pokok yang mengalami kenaikan di beberapa wilayah, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih, namun hal tersebut dilihat masih dalam batas normal.
Wilayah yang terdapat kenaikan harga, hanya terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Bahan pokok tersebut berupa cabai rawit yang sebelumnya Rp60 ribu, naik menjadi Rp70 ribu perkilogramnya.
Kemudian hitungan perkilogramnya lagi ada pada bawang merah, dari Rp30 ribu naik menjadi Rp35 ribu. Gula pasir Rp14 ribu menjadi Rp17 ribu dan daging ayam naik menjadi Rp42 ribu dari harga sebelumnya Rp40 ribu.
Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa Tim Satgas Pangan NTB melakukan giat pemantauan stok dan harga pangan ini secara rutin. Terlebih lagi dalam kondisi masyarakat yang saat ini terdampak pandemi COVID-19.
“Karenanya (memastikan stok dan harga tetap stabil), Tim Satgas Pangan NTB melakukan giat pemantauan ini secara rutin. Dimana kita ketahui bersama, dampak COVID-19 ini membuat banyak masyarakat yang pendapatannya menurun,” ucapnya. (Ant)