25.5 C
Mataram
Jumat, 27 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKuota Penerima JPS Mataram Bertambah Menjadi 70 Ribu KK

Kuota Penerima JPS Mataram Bertambah Menjadi 70 Ribu KK

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, kuota penerima bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) sebagai dampak ekonomi dari wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di Mataram bertambah menjadi 70 ribu kepala keluarga dari kuota awal 60 ribu KK.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Selasa, mengatakan, penambahan sasaran calon penerima JPS itu karena adanya tambahan sasaran.

“Tambahan sasaran itu antara lain berasal dari lanjut usia, pensiunan, disabilitas, gelandangan dan pengemis, serta wanita rawan sosial ekonomi,” katanya.

Terkait dengan itu, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi kembali data calon sasaran JPS, agar bisa tepat sasaran dan menghindari penerima ganda.

- Advertisement -

Verifikasi data JPS, katanya, dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar data tidak dobel. Misalnya, untuk nelayan yang masuk ke basis data terpadu (BDT), tidak boleh masuk lagi ke program serupa yang diusulkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Kegiatan validasi data calon penerima JPS, kami targetkan tuntas pada Kamis (23/4), agar bantuan bisa segera didistribusikan,” katanya.

Menurutnya, dari 70 ribu KK yang menjadi sasaran penerima JPS, terbagi menjadi dua yakni 44 ribu KK akan ditangani pemerintah pusat, sedangkan sisanya 26 ribu KK akan ditangani pemerintah kota.

Akan tetapi nilai bantuan sama yakni sebesar Rp250 ribu per KK, selama enam bulan yang akan diberikan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pokok masyarakat berupa beras, telur, minyak goreng dan mi instan.

“Jadi kita di Mataram menyiapkan anggaran sekitar Rp36 miliar, untuk JPS 26 ribu KK, selama enam bulan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer