26.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaPendidikanDisdik: Kenaikan Kelas Berdasarkan Hasil Tugas Dan Rapor Sebelumnya

Disdik: Kenaikan Kelas Berdasarkan Hasil Tugas Dan Rapor Sebelumnya

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan, kenaikan kelas siswa di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan hasil pengerjaan tugas, hasil ulangan siswa sebelum pandemi, tugas yang diberikan secara  daring (online) dan rapor siswa pada semester ganjil.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat, mengatakan dengan demikian, meskipun saat masuk tahun ajaran baru 2020/2021, pada 13 Juli 2020, siswa tidak bisa secara otomatis begitu masuk langsung naik kelas.

“Sistem kenaikan kelas tetap melalui proses serta evaluasi sesuai ketentuan, dan semua siswa tetap mendapatkan rapor hasil belajar semester genap,” katanya.

Kendati demikian, Fatwir masih melakukan pertimbangan terhadap ketentuan kenaikan kelas tersebut terutama terhadap anak-anak yang sulit mendapatkan akses belajar secara daring, baik melalui media sosial maupun televisi.

“Untuk siswa-siswa tersebut, formulanya masih kita pertimbangkan,” katanya.

Lebih jauh, Fatwir mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi jadwal masuk sekolah, telah disepakati masa belajar di rumah sebagai dampak COVID-19 diperpanjang lagi selama dua pekan lagi yakni mulai tanggal 2 Juni sampai 13 Juni 2020. Sementara, tanggal 15 Juni sampai 11 Juli 2020, memang menjadi jatah libur siswa sesuai kalender pendidikan.

“Tanggal 15 Juni sampai 11 Juli 2020, adalah libur semester genap untuk kenaikan kelas yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Jadi untuk libur karena COVID-19 hanya dua pekan yakni, tanggal 2 Juni sampai 13 Juni 2020,” katanya.

Dikatakannya, sebelum siswa masuk sekolah, Disdik akan melakukan berbagai persiapan. Bukan berarti langsung masuk begitu saja, melainkan perlu dilakukan persiapan dan mengikuti petunjuk dan SOP pencegahan COVID-19.

“Sekolah dibuka ada adaptasi sesuai protokol COVID-19, misalnya terkait dengan jumlah siswa dalam satu kelas dan pengaturan jam masuk siswa,” katanya.

Direncanakan, untuk jumlah siswa pada satu kelas yang biasanya mencapai 30-35, akan dibagi menjadi dua kelas sehingga jumlah siswa satu kelas maksimal 15-20 orang. Jadi tempat duduk siswa bisa berjarak.

“Selain itu, jam masuk siswa dilakukan dengan dua gelombang, yakni pagi dan siang, atau mengatur hari masuknya dengan jarak sehari. Misalnya, kelas satu masuk pada hari Senin, maka Selasa mereka libur dan yang masuk kelas dua begitu seterusnya,” katanya. (Ant)

 

- Advertisement -

Berita Populer