26.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaPendidikanDisdik: Sekolah Akan Dibuka Saat Tahun Ajaran Baru

Disdik: Sekolah Akan Dibuka Saat Tahun Ajaran Baru

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, aktivitas sekolah dijadwalkan akan dibuka saat masuk tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.

“Artinya, jadwal masuk sekolah yang telah kita rencanakan pada 2 Juni 2020, kembali diundur karena kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sampai saat ini belum juga membaik,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat.

Terkait dengan itu, masa belajar di rumah sebagai dampak COVID-19 diperpanjang lagi selama dua pekan lagi yakni mulai tanggal 2 Juni sampai 13 Juni 2020. Sementara, tanggal 15 Juni sampai 11 Juli 2020, memang menjadi jatah libur siswa sesuai kalender pendidikan.

“Tanggal 15 Juni sampai 11 Juli 2020, adalah libur semester genap untuk kenaikan kelas yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Jadi untuk libur karena COVID-19 hanya dua pekan yakni, tanggal 2 Juni sampai 13 Juni 2020,” katanya.

- Advertisement -

Dikatakan, waktu libur dua pekan tersebut akan dilakukan untuk evaluasi kemungkinan apakah siswa sudah dapat dipastikan mulai masuk tahun ajaran baru atau diperpanjang lagi.

“Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, untuk melihat perkembangan kasus COVID-19, agar kita bisa mempersiapkan jadwal masuk sekolah,” katanya.

Pasalnya, sebelum siswa masuk sekolah bukan berarti langsung masuk begitu saja, melainkan perlu dilakukan persiapan dan mengikuti petunjuk dan SOP pencegahan COVID-19.

“Sekolah dibuka ada adaptasi sesuai protokol COVID-19, misalnya terkait dengan jumlah siswa dalam satu kelas dan pengaturan jam masuk siswa,” katanya.

Untuk kegiatan PPDB yang dijadwalkan mulai pada tanggal 15 Juni 2020, akan dilaksanakan sesuai dengan protokol COVID-19.

“PPDB akan kita atur dengan prinsip-prinsip penanganan COVID-19, agar tidak ada kerumunan orang tua saat melakukan pendaftaran,” katanya.

Ia mengatakan, khusus untuk PPDB sekolah tingkat SMP akan dilaksanakan melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online tanpa ada tatap muka lagi.

“Kalau tahun ajaran 2019/2020, meski sudah mendaftar via daring, siswa harus melakukan verifikasi lagi secara offline di sekolah masing-masing. Tapi tahun ini semuanya via daring,” katanya.

Sedangkan, kegiatan PPDB tingkat sekolah dasar (SD), masih tetap melakukan pendaftaran secara manual atau offline, akan tetapi pihak sekolah akan melakukan pengaturan sedemikian rupa agar protokol pencegahan COVID-19 tetap dilaksanakan.

“Kalau untuk SD, kami tidak melaksanakan PPDB via daring karena jumlah siswa yang diterima tidak terlalu banyak seperti SMP. Kalau SD paling hanya satu atau dua kelas saja,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer