Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemkab Lombok Tengah berencana untuk membatasi mobilitas Aparatur Sipil Nagara (ASN) nya yang berdomisili di luar wilayah Lombok Tengah. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
“Kata Pak Bupati kemarin. Bila perlu siapkan tenda bagi ASN biar tinggal di sini atau tinggal kos di sini. Biar penularan (Covid-19) tidak terlalu cepat”, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah, H.M. Nazili, Sabtu (30/5/2020) di Praya.
Menurut Nazili, penyebaran Covid-19 akan sangat cepat akibat mobilitas ASN ini. Sehingga ASN yang tinggal di luar Lombok Tengah akan diupayakan untuk tetap berada di wilayah Lombok Tengah selama pandemi Covid-19.
“Bila perlu numpang di rumah keluarga karena memang rentan”,ujarnya.
Disebutkan, jumlah ASN Lombok Tengah yang tinggal di luar wilayah Lombok Tengah cukup banyak. Di Lombok Timur sebanyak 40 orang, di Lombok Barat sebanyak 30 orang dan terbanyak di Kota Mataram sebanyak 60 an orang.
“Ini yang pulang pergi Praya ke tempat tinggalnya di luar Lombok Tengah”,terangnya.
Meski demikian, perlu sinergi dan koordinasi yang baik antara semua pihak untuk menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas ASN ini. Karena bagaimanapun banyak hal yang jadi pertimbangan, termasuk tempat tinggal ASN kalau tetap berada di wilayah Lombok Tengah.