Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memastikan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh tenaga kesehatan di Lombok Tengah sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Menyusul banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar virus corona.
“Kalau soal standar APD. BNPB tidak akan mungkin mengirim APD yang tidak sesuai standar”, kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Tengah, Murdi, kepada wartawan saat konferensi pers
Selasa (2/6/2020) di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang beredar kalau APD tenaga kesehatan di Lombok Tengah tidak sesuai standar. Karena ada 11 dokter spesialis dan 19 perawat di RSUD Praya terpapar Covid-19.
Dikatakannya bahwa APD yang digunakan oleh tenaga kesehatan di Lombok Tengah merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Jadi tidak masalah dengan itu”,imbuhnya.
Kemungkinan lain yang menjadi penyebab banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 menurutnya adalah karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, seseorang bisa terhindar dari paparan Covid-19 di satu tempat. Namun tidak menutup kemungkinan seseorang tersebut bisa terpapar Covid-19 di tempat lain kalau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi kuncinya adalah tegakkan yang namanya protokol penanganan Covid-19. Siapapun itu”, tegasnya.
Protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang harus dipatuhi, diantaranya adalah sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kemudian memakai masker dan menjaga jarak.
“Kita berjalan di atas bumi yang sama. Siapa yang bisa menjamin bebas Covid-19 ketika melakukan interaksi dari satu titik ke titik yang lain”, katanya.
Sehingga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini harus dipatuhi oleh semua pihak, untuk melindungi diri dan orang lain dari paparan Covid-19.