Lombok Tengah (Inside Lombok)- Masjid Agung Lombok Tengah kembali dibuka, Jumat (12/6/2020) untuk kegiatan ibadah berjamaah. Ibadah di Masjid tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
“Di dalam lantai Masjid sudah diatur bentuk shaf, dengan jarak satu meter, yang ditandai dengan plester jarak jamaah satu dengan yang lain”, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, Jumat (12/6/2020).
Dia menjelaskan, warga yang ingin Shalat Jumat di Masjid Agung wajib mengenakan masker, sudah berwudhu di rumah, membawa sajadah sendiri dan mencuci tangan di setiap pintu masuk Masjid.
“Kalau tidak pakai masker disuruh pulang”, katanya.
Warga juga harus membawa kantong plastik untuk membungkus alas kakinya. Alas kaki tersebut harus dibawa ke dalam masjid dan tidak diletakkan di tangga masjid seperti sebelumnya. Sehingga warga tidak berkerumun saat keluar dari Masjid.
“Dilarang bersalam-salaman antara jamaah yang satu dengan yang lainnya”, ujarnya.
Dia menerangkan, personel Sat Pol PP bersama TNI berjaga di setiap pintu masuk Masjid untuk mamastikan warga yang masuk Masjid menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, petugas kesehatan juga ditempatkan di setiap pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh warga yang hendak melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Agung.