26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkot: Pembayaran PPJ Dari PLN Surplus Rp19 Miliar

Pemkot: Pembayaran PPJ Dari PLN Surplus Rp19 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, pembayaran pajak penerang jalan (PPJ) yang dibayarkan PLN ke Pemerintah Kota Mataram setiap tahunya mengalami surplus hingga Rp19 miliar.

“PLN membayar PPJ ke Pemkot Mataram setiap tahun Rp45 miliar, sementara Pemkot Mataram membayar daya listrik penerang jalan umum (PJU) sekitar Rp26 miliar per tahun. Jadi kita masih surplus Rp19 miliar dari pajak yang dibayarkan PLN,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi usulan dari kalangan DPRD agar pemerintah kota mengajukan pengurangan pembayaran PJU ke PLN, sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Dengan surplusnya PPJ yang dibayarkan PLN tersebut, menurutnya, usulan pengurangan pembayaran listrik PJU belum dapat dilaksanakan.

Sebaliknya, Kemal justru mendorong kalangan DPRD agar mendukung realisasi anggaran untuk kegiatan meterisasi PJU di Kota Mataram, agar pembayaran PJU bisa ditekan dan surplus pembayaran PPJ meningkat.

“Saat ini masih ada sekitar 40 persen PJU baik di jalan lingkungan maupun jalan kota yang masih menggunakan sistem kontrak daya. Yang artinya, pakai tidak pakai, nyala tidak nyala PJU harus tetap dibayar sesuai kontrak,” katanya.

Berbeda apabila PJU menggunakan meterisiasi, maka yang dibayar sesuai dengan penggunaanya. Sama halnya ketika penerapan jam malam dimulai pukul 22.00 Wita sampai 06.00 Wita, Mataram bisa melakukan efisienasi sekitar Rp47 juta.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk program meterisasi 40 persen PJU yang saat ini masih menggunakan kontrak daya mencapai sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar.

“Kalau kita berhitung, jika 40 persen PJU sudah meterisasi diasumsikan bisa berhemat Rp500 juta per bulan, maka dalam setahun kita mampu hemat Rp6 miliar dan anggaran meterisasi sudah kembali,” ujarnya.

Terkait dengan itu, pihaknya akan mengusulkan kembali program meterisasi pada tahun 2021, agar pelaksanaan bisa rampung maksimal. Jika diusulkan tahun ini dengan pengembalian sisa anggaran COVID-19, dikhawatirkan tidak bisa tuntas sebab prosesnya harus tender.

Sementara terkait dengan kesiapan PLN, tambahnya, sudah dilakukan komuniksasi sejak tahun 2018 dan pada prinsipnya PLN siap bahkan Mataram akan menjadi kota percontohan program meterisasi PJU untuk kabupaten/kota lainnya di daerah ini.

“Jadi kami berharap tahun 2021, anggaran untuk meterisasi bisa dialokasikan,” katanya menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer