33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaTuntut Kejelasan Nasib, P3K Loteng Ngadu ke Bupati

Tuntut Kejelasan Nasib, P3K Loteng Ngadu ke Bupati

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menuntut kejelasan nasib. Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan kapan Surat Keputusan Presiden (Kepres) sebagai P3K terbit. Sementara mereka sudah lulus menjadi P3K sejak tahun 2018 lalu.

Ratusan P3K sudah mengadukan hal ini ke DPRD Lombok Tengah pada bulan Maret lalu. Namun, tidak ada juga ada kejelasan. Pada Jum’at (26/6/2020) kemarin, perwakilan P3K kembali mengadukan hal yang sama kepada Bupati Lombok Tengah, H. Suhaili FT.

P3K berharap Bupati bisa mendorong pemerintah pusat untuk menerbitkan SK pengangkatan mereka.

“Memang harapan kita itu kita minta penjelasan supaya secepatnya SK keluar. Minta Pemda dorong”,kata Sekretaris Forum P3K Lombok Tengah, Lalu Julia Aptariawan usai bertemu Bupati.

Dari pertemuan itu, Bupati mengindikasikan tidak bisa berbuat banyak karena kejelasan nasib P3K itu tetap harus menunggu Kepres.

“Kita tunggu Kepres aja, kata Pak Bupati”,tuturnya.

Saat ini P3K yang berjumlah 444 orang tersebut masih bekerja sebagai honorer K2. Mereka mendapatkan insentif dari Pemda sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Sedangkan honor diperoleh berdasarkan jam kerja di masing-masing sekolah yang bersumber dari Dana Operasi Sekolah (BOS).

“Karena belum keluar Perpres. Karena untuk pemberkasan juga sampai saat ini belum. Sudah satu tahun lebih kita menunggu Perpres”,imbuhnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer