Lombok Barat (Inside Lombok) – Lemahnya kinerja pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjadi sorotan berbagai pihak, terlebih dengan banyaknya kasus lahan yang diklaim oleh pihak lain. Hal itu menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Apalagi pelaku yang mengklaim diduga merupakan oknum bekas pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Barat.
Selain berpotensi menghilangkan kepemilikan Pemerintah atas sejumlah aset, permasalahan ini juga menimbulkan kerugian berupa hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset milik Pemda Lobar tersebut.
“Kemarin kami bisa mengambil kembali (mengamankan) yang di Kuripan kurang lebih sekitar 9,3 hektare. Selama ini satu senpun sewanya tidak pernah masuk ke Pemda,” Kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar, Fauzan Husniadi, Selasa (30/6/2020).
Ia mempertanyakan mengapa bisa seperti itu dan siapa yang bermain, pihaknya belum tahu. Namun pada Juli atau Agustus ini, PAD dari sektor itu akan masuk.
Fauzan Husniadi juga menerangkan bahwa dari upaya pengecekan yang dilakukannya, kebocoran berupa penggelapan atau pemindahan kepemilikan dari Pemda ke pihak lain atau masyarakat, banyak terjadi di periode kepemimpinan BPKAD sebelumnya. Pelakunya adalah oknum di bagian aset sendiri.
“Oknum atau orang yang bekas di aset, iya. Kami sudah dapat datanya,” katanya.
Berdasarkan pembahasan bersama Bagian Hukum Setda Lobar dan Komisi I DPRD Lobar yang membidangi bagian pemerintahan, hukum dan aset, terhadap kasus sengketa lahan SMPN 2 Gunungsari yang jadi salah satu aset yang dimenangkan pihak lain. Selanjutnya akan ditindaklanjuti Tim Penertiban Aset Lobar dengan melayangkan laporan hukum atas penggelapan dan pengeluaran sertifikat oleh mantan oknum di bagian aset.
“Selama ini, penikmat aset banyak untuk kepentingan pribadi, banyak untuk pribadi bukan untuk daerah,” kata Fauzan.
Dari data yang ada, beberapa aset milik Lombok Barat disengketakan di Pengadilan. Sebagian berhasil dimenangkan pemerintah Lobar, namun sebagian lagi beralih menjadi kepemilikan pihak lain.
Tim Penertiban Aset pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang yang diketuai Asisten 1 Setda Lobar, kedepan akan berupaya mengamankan aset-aset daerah. Baik yang masih tercecer dan belum disertifikatkan, maupun yang saat ini telah melalui proses hukum di Pengadilan.