Lombok Timur (Inside Lombok) – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur ungkap Kasus Tabrak Lari yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia pada Kamis (02/07/2020).
Awal mula sekitar pukul 16.30 Wita bertempat di Jalan Umum Dusun Segeleng, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lotim. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda Motor Honda Vario bernomor plat DK 7645 GR yang dikendarai oleh korban.
Korban melaju dari arah timur menuju barat ingin mendahului kendaraan di depannya. Korban kemudian menyerempet kendaraan yang sedang didahului, seketika langsung terjatuh dan terseret ke badan jalan.
“Secara bersamaan mendaraan Daihatsu Grand Max yang berada di belakang korban menabrak dan menggilas korban. Mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat dan yang dibonceng mengalami luka-luka,”ucap Kapolres Lotim melalui Kasat Lantas Polres Lotim , AKP Imam Maladi S.I.K, di Selong, Jumat (10/07/2020).
Pihak Satlantas Polres Lombok Timur yang mendapat laporan tersebut, langsung turun menuju ke lokasi. Satlantas mendapati korban yang sudah dibawa ke Puskesmas Sakra Kabupaten Lombok Timur untuk mendapat Perawatan Medis.
“Kita langsung olah TKP dan melakukan pengecekan CCTV. Dari hasil pemantauan CCTV kita berhasil mendapati nomor plat kendaraan pelaku tabrak lari,” ujarnya
Dengan nomor plat kendaraan pelaku. Penyelidikan dikembangkan dengan menyebar identitas kendaraan melalui media sosial.
Terduga pelaku diketahui berinisal S (45) alamat Desa Wanasaba Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lotim.
Pada hari Rabu (08/07/2020) sekitar pukul 10.00 Wita. Anggota Satlantas Polres Lotim mendapat informasi keberadaan Kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up B 9992 GAK di Desa Wanasaba Daya Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lotim.
“Kita langsung menghubungi pengendara Daihatsu Grand Max Pick Up B 9992 GAK untuk dilakukan cros cek atas kendaraan tersebut. Setelah itu pengendara diminta datang ke Unitlaka Satlantas Polres Lotim untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Terduga pelaku mengakui bahwa sempat menabrak dan menggilas korban. Setelah mengantar korban ke Puskesmas Sakra, terduga pelaku langsung pulang ke rumah tanpa melaporkan atas kejadian kecelakaan yang dialaminya di Polsek terdekat.
Terduga pelaku kini diamankan di Unitlaka Satlantas Polres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Kepolisian Unitlaka Satlantas Polres Lotim, saat ini masih memeriksa beberapa saksi. Guna mendapat keterangan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.