28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita Utama141 Kelompok Tani di NTB Dilibatkan Program JPS

141 Kelompok Tani di NTB Dilibatkan Program JPS

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 141 kelompok tani dari gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dilibatkan dalam penyediaan komoditi beras untuk kebutuhan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB H Fathul Gani di Mataram Jumat mengatakan untuk penyediaan item beras pada JPS Gemilang tahap III telah melibatkan Gapoktan.

“Ada sebanyak 1.200 ton beras untuk JPS Gemilang tahap III ini, dan itu diisi oleh para petani kita di NTB,” ujarnya.

Gani merincikan jika 1.200 ton beras itu dibagi 141 Gapoktan yang tersebar di NTB maka setiap Gapoktan akan mendapatkan kurang lebih 10 ton per kelompok, kecuali Kota Mataram, karena di Ibukota provinsi ini tidak ada Gapoktan sehingga harus didatangkan Gapoktan luar, tetapi mengutamakan beras lokal.

- Advertisement -

“Kami tekankan, beras yang di JPS Gemilang itu merupakan beras hasil produksi petani lokal. Ini kita lakukan, demi perputaran uang itu dari petani kembali ke petani lagi,” kata dia.

Gani kembali menegaskan beras lokal yang dimaksudkan yakni misalkan Gapoktan penyedia berada di Lombok Tengah, maka harus menyerap beras petani setempat atau klaster, karena tidak boleh lagi beras Lombok Timur masuk ke Lombok Tengah kecuali di Kota Mataram harus disuplay dari kabupaten lain namun masih di NTB.

Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB itu memaparkan jumlah Gapoktan penyedia item beras masing-masing kabupaten/kota, mulai dari Kota Mataram sebanyak dua kelompok tani, namun berasal dari luar.

Dilanjutkan Lombok Barat sebanyak 14 penyedia termasuk di dalamnya terdapat BUMDes. Di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 10 Gapoktan.

Lombok Tengah sendiri sebanyak 26 Gapoktan, malah khusus yang dari Lombok Tengah sudah diajak rapat koordinasi kesiapan akan beras tersebut dihadiri langsung para kelompok tani.

Di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 44 Gapoktan, selanjutnya Sumbawa Barat sebanyak lima Gapoktan, Kabupaten Sumbawa 10 Gapoktan, Kabupaten Dompu sebanyak enam Gapoktan, Kabupaten Bima sebanyak 14 Gapoktan dan Kota Bima enam kelompok penyedia.

“Seandainya ada oknum nakal mengaku ada kelompok, namun saat verifikasi dan validasi ditemukan bukti tidak sesuai dengan apa yang diusulkan maka jelas ada sanksi,” tegasnya.

Fathul Gani mengaku sudah merekomendasikan ke PT Gerbang NTB Emas selaku yang ditunjuk sebagai penyedia untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Gapoktan se-NTB yang sudah siap menyediakan beras itu.

“Jadi selain mengakomodir Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), Pemerintah Provinsi NTB juga melibatkan Gapoktan dalam JPS Gemilang,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer