29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaUncategorized20.614 KPM di Lombok Utara Terima Bantuan JPS COVID-19

20.614 KPM di Lombok Utara Terima Bantuan JPS COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 20.614 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menerima bantuan kebutuhan dasar senilai Rp250 ribu melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak pandemi COVID-19.

“Bantuan kebutuhan dasar tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara. Penyalurannya dilakukan hari ini,” kata Koordinator Bidang Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lombok Utara Evi Winarni di Lombok Utara, Jumat.

Ia menjelaskan JPS merupakan program pemerintah untuk membantu mengurangi beban hidup masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Selain dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata Evi, Pemerintah Provinsi NTB juga sudah menyalurkan JPS Gemilang. Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial kepada 4.079 kepala keluarga (KK).

Bantuan diberikan dalam bentuk kebutuhan dasar, sama dengan JPS Kabupaten Lombok Utara, yakni sebesar Rp250 ribu. Penyalurannya dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua sudah selesai dan akan masuk tahap ketiga pada Juli 2020.

“Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara juga menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga pasien yang reaktif dan positif. Jumlah bantuan yang sudah disalurkan 265 paket dan akan didistribusikan hingga 6 Juli 2020,” ujar Evi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara itu menambahkan masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di daerah itu juga mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial berupa bantuan sosial tunai (BST). Nilai BST yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk 7.748 KK.

Selama pandemi COVID-19, kata Evi, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan pangan nontunai (BPNT) perluasan kepada 2.520 KK senilai Rp200 ribu per bulan per KK selama tiga bulan. Saat ini, bantuan tahap ketiga sedang berjalan.

“Ada juga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Perluasan dari Kementerian Sosial. Jumlah penerima di Kabupaten Lombok Utara 925 KK dan sekarang sedang berjalan tahap ketiga,” ucapnya.

Terkait perkembangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Lombok Utara, Evi menyebutkan ada tambahan satu orang pasien positif yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara.

Dengan adanya tambahan satu pasien tersebut, jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Lombok Utara menjadi 47 orang (data 9 Juli). Dari jumlah tersebut, 45 orang sudah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia dan satu orang masih dalam perawatan.

“Meski keadaan sudah mulai relatif pulih, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, yakni menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker,” kata Evi. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer