32.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaKriminal34 Pemuda Desa Kebon Ayu Jalani Rehabilitasi di BNNP NTB

34 Pemuda Desa Kebon Ayu Jalani Rehabilitasi di BNNP NTB

Lombok Barat (Inside Lombok) – Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) menyerahkan 34 orang pemuda penyalahguna narkoba dari Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Lombok Barat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB untuk menjalani rehabilitasi. Mereka dikumpulkan melalui observasi GPAN selama 4 bulan di Desa setempat dan menjadi hasil observasi terbanyak di NTB.

“Selama empat bulan kami di sini untuk sosialisasi memberitahukan bagaimana bahaya dan dampak narkotika, sehingga hasil dari asesmen ini kita mendapatkan 34 orang,” kata ketua GPAN, Mursidin, Kamis (16/07/2020).

Puluhan pemuda tersebut merupakan penyalahguna narkoba jenis metamfitamin (obat-obatan) yang termasuk kategori narkotika golongan dua.

“Kalau dari pengakuan anak-anak ini ada yang sejak SMP memakai, ada yang sudah 3 tahun. Artinya di sini tingkat dari kecanduan mereka sangat kita khawatirkan. Apalagi ini pengguna metamfitamin yang dapat menyerang syaraf,” lanjut Mursidin.

- Advertisement -

Dengan berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan sosialisasi secara intens kepada para pengguna, 34 orang pemuda tersebut bersedia untuk direhabilitasi.

“Mereka akan direhabilitasi sekitar 3 bulan di BNN NTB, sambil rawat jalan,” terang Muhidin.

Sementara itu, pihak GPAN mengatakan tidak mengtahui secara pasti dari mana para pengguna mendapatkan obat-obatan tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer