28.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Jual Aset Desa Seharga Rp3 Miliar, Kades Lembuak Dituntut Mundur

Diduga Jual Aset Desa Seharga Rp3 Miliar, Kades Lembuak Dituntut Mundur

Lombok Barat (Inside Lombok) – Puluhan warga desa Lembuak Narmada Lombok Barat mendatangi kantor desa setempat karena mempersoalkan dugaan penjualan aset desa oleh oknum kepala desa.

Aset tersebut berupa tanah seluas 130 meter persegi yang diduga dijual dengan harga Rp3 miliar lebih oleh kepala desa setempat.

Dalam tuntutannya, masyarakat meminta kepala desa menjelaskan perihal penjualan tanah tersebut. Sebab dalam prosesnya, aset desa itu telah berpindah ke tangan warga atas nama Artiah. Aset desa itu kini dalam kondisi sudah diurug dan ditimbun, hal inilah yang memantik amarah warga hingga melakukan protes.

“Seharusnya mohon maaf, sebagai kepala desa kewajibannya untuk mempertahankan yang namanya aset,” kata tokoh masyarakat desa Lembuak, Sabirin, Rabu (22/7/2020).

Dalam aksi tersebut masyarakat meminta kepala desa mundur dari jabatannya, sebab menurut masyarakat, kepala desa harus terdepan dalam mempertahankan aset desa, terlebih lahan aset yang dijual itu adalah satu-satunya aset desa yang memiliki nilai harga sangat tinggi.

Warga juga mendesak kepala desa membatalkan jual beli aset desa itu serta menjaga aset desa dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin menjual aset desa.

Semantara itu kepala Desa Lembuak, Kamaruddin menegaskannya jika dirinya terbukti bersalah dalam persoalan ini maka ia bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya katakan dengan lugas, ketika saya terbukti bersalah, saya siap mengundurkan diri dengan cara terhormat,” katanya.

Warga berencana akan mengawal persoalan ini hingga maju ke ranah pengadilan. Kades setempat juga bersedia untuk bertanggung jawab.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer