Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang warga diduga menjadi korban pungli oknum kepala wilayah. Pemuda dari Forum Rakyat Bersatu turun aksi untuk membela.
Sebelumnya, Isnun (60) asal Desa Sakra, Kecamatan Sakra merupakan warga yang tidak sanggup membayar uang tebusan PTSL yang diminta oleh oknum Kawil senilai Rp1 juta. Sementara tanah Isnun terletak di Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra.
Kordum Aksi, Eko Rahardi menyampaikan bahwa oknum Kawil tersebut menggadai tanah milik warga yang tidak mampu membayar uang tebusan yang dimintainya. Dikatakannya pihak desa terkesan membiarkan kejadian tersebut tanpa ada tindak lanjut.
“Kami sempat mediasi, tapi malah oknum kadus tersebut mengancam pemuda yang melaporkan kejadian tersebut akan dipenjarakan,” ucapnya, di Selong, Kamis (06/08/2020).
Untuk itu, para pemuda yang tergabung dalam aksi tersebut menuntut Pemda Lotim untuk segera mengambil tindakan kepada Kawil.
“Biaya tebusan PTSL yang hanya Rp350 malah warga dimintai Rp1 juta,” katanya.
“Ia akan mengembalikan tanah tersebut apabila Isnun membayar uang tebusan tersebut,” jelasnya.
Para pemuda menggelar aksi di depan Kantor Bupati dengan membawa sejumlah tuntutan. Massa meminta agar pihak Pemda hadir untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kapolres Lotim untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.
“Negara harus hadir melindungi kelompok masyarakat atau pemuda yang menyampaikan kebenaran,” cetusnya.
Sekretaris DPMD Lotim, Lalu Irawan turun menemui massa dan menerima semua tuntutan massa tersebut. Irawan akan menyampaikan tuntutan massa tersebut kepada pimpinan yaitu Bupati Lombok Timur.
“Setelah kita sampaikan ke pimpinan, kemudian kita akan cek kebenarannya di lapangan dan akan berkordinasi dengan camat. Kemudian memanggil kadesnya untuk memberikan penjelasan. Jika benar maka akan diberikan sanksi,” ucapnya saat menemui massa.
“Kita akan menelusuri hal tersebut yang menjadi tuntutan pemuda dan masyarakat,” katanya.
Pihak Pemda dalam waktu dekat akan mengusut tuntas kasus tersebut. Irawan menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut hak masyarakat.
“Saya mengecam aksi tersebut dan kita akan usut tuntas,” pungkasnya.