Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh AMPES (Aliansi Masyatakat dan Pemuda Sasak) Lobar di depan pintu gerbang kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (11/08/2020).
Kapolres Lobar AKBP Bagus. S. Wibowo, S.I.K saat ditemui di Polres Lobar menyebutkan bahwa itu merupakan langkah antisipasi.
“yang kita lakukan tadi sebagai langkah antisiapsi, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dan apa yang kita lakukan tadi sebagai bentuk kita mengingatkan mereka, ” katanya.
Karena adanya indikasi akan dilakukan pembakaran ban oleh oknum dari pihak Ampes. Dimana mereka mengeluarkan ban dan bensin beberapa saat setelah orasi dimulai. Sehingga pihak kepolisan segera melakukan pembubaran.
Setelah pembubaran aksi yang baru berjalan selama 5 menit di kantor bupati Lobar tersebut, para pengunjuk rasa dibawa ke Polres Lobar untuk dimintai keterangan terkait hal apa saja yang menjadi pokok permasalahan yang ingin disampaikan.
“Karena ketika masyarakat menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah dan saya kira semua aspirasi dari masyarakat itu harus kita tampung, ” sambungnya.
Masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya, kata AKBP Bagus, diberikan saran untuk bisa menyampaikan aspirasinya melalui jalur-jalur hukum yang ada.
“Jadi tadi kita sudah memberikan pemahaman dan penjelasan, jika memang adanya dugaan-dugaan yang dianggap menjadi suatu permasalahan itu kami sarankan untuk menyampaikan laporannya kepada kepolisian, ” jelasnya Kapolres Lobar tersebut.
Kemudian dari laporan-laporan yang disampaikan tersebut, menjadi dasar dari pihak kepolisian untuk menjalankan tanggung jawabnya guna mengkaji dan melakukan pendalaman terhadap permaslahan yang ada.
“Apakah memang benar adanya sebagaimana yang disampaikan oleh mereka atau tidak, dan pada akhirnya kita aparat kepolisian akan memberikan klarifikasi dari upaya pendalaman yang telah kira lakukan sesuai dengan pengaduan mereka, ” pungkasnya.
Pembubaran aksi unjuk rasa tersebut juga sebagai upaya pengamanan terkait masa pandemi covid-19 yang saat ini masih terjadi.
“Dasar pertimbangan kita juga karena melihat adanya masa pandemi ini, jadi kita mengkhawatirkan kegiatan yang mereka lakukan bisa berpotensi menyebarkan virus corona” tutupnya.
Namun Daud Gerung, selaku koordinator lapangan untuk aksi penuntutan pencopotan Dirut PDAM Giri Menang tersebut akan tetap melakukan tindak lanjut hingga tuntutannya terpenuhi.
“Ini memang menjadi dinamika yang terjadi di lapangan dan kasus ini tetap akan kami tindak lanjuti sampai kapanpun, untuk meminta kepada Bupati Lombok Barat segera mencopot Dirut PDAM Giri Menang, tegas Daud.
Sebelumnya PT Air Minum Giri Menang (AMGM) sempat memberikan tanggapan terhadap aksi demo yang dilakukan Ampes Lobar. Direktur PT AMGM HL Ahmad Zaini mempertanyakan data Ampes Lobar. Jika memang ada yang perlu dibenahi, pihaknya siap untuk melakukan pembenahan jika data yang diberikan Ampes Lobar adalah data yang valid.