26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Loteng Mulai Tarik Retribusi Tower Telekomunikasi

Pemkab Loteng Mulai Tarik Retribusi Tower Telekomunikasi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemkab Lombok Tengah mulai menarik retribusi menara telekomunikasi. Ini diharapkan dapat menambah potensi pendapatan daerah.

“Sudah mulai nagih”,kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah, H.Zarkasi, Kamis (13/8/2029) di Praya.

Diakui bahwa penarikan retribusi menara telekomunikasi di Lombok Tengah memang terkesan telat dibandingkan dengan daerah lain di NTB.

Hal itu karena aturan tentang penarikan retribusi itu baru terbentuk di akhir tahun 2019. “Perda baru dibuat September 2019. Sehingga baru bisa menarik retribusi”,imbuhnya.

Sejauh ini, retribusi yang sudah masuk di Diskominfo sekitar Rp170 juta dari target Rp600 juta per tahun.

“Kita juga dapat tahun lalu sekitar Rp200 juta. Jadi Rp600 juta. Insya Alloh tahun ini bisa sesuai target”, ujarnya.

Disebutkan, jumlah menara telekomunikasi di Lombok Tengah sekitar 230 menara. Jumlah retribusi yang ditarik dipukul rata yakni sebesar Rp4 juta per tower. ” Sama semua tinggi dan rendah”,kata Zarkasi.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer