Lombok Timur (Inside Lombok) – Rumah Mantan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur H Syamsudin Gahtan, Minggu (16/8) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita disatroni maling akibatnya tiga telepon genggam dan sepeda Motor NMAX miliknya berhasil di bawa kabur pelaku.
Korban langsung melaporkan kemalingan tersebut ke Polsekta Selong.
Kapolsekta Selong Iptu Made Astawa melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi, Minggu, membenarkan adanya laporan terkait kasus pencurian di rumah mantan Wakil Ketua DPRD Lotim.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Dikatakan Jaharuddin, diperkirakan jumlah pelaku yang masuk ke rumah korban dua orang.
“Dalam kasus ini pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar lantai dua, yang sudah terbuka,” katanya.
Saat berada di lantai dua menurut Jaharuddin, pelaku langsung turun ke lantai satu untuk menguras harta milik korbannya.
Saat pelaku beraksi korban dalam keadaan tertidur lelap dan pelaku mengambil tiga HP yang ada di ruang keluarga dan ruang tidur anak korban
“Tak hanya mengambil HP, pelaku juga sempat mengambil kunci motor NMAX yang tersimpan di lemari,” ucapnya.
Setelah kunci motor NMAX di dapat, para pelaku langsung menuju garasi tempat sepeda motor NMAX diparkir dan pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor yang dicuri tersebut.
Akibat kasus ini korban alami kerugian mencapai Rp35 juta.
“Petugas Polsek telah lakukan olah TKP dan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tandasnya. (Ant)