28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKesehatanRSIA Bantah Minta Pasien Rapid Test Ulang

RSIA Bantah Minta Pasien Rapid Test Ulang

Mataram (Inside Lombok) – Menanggapi kasus meninggalnya bayi laki-laki dari I Gusti Ayu Arianti (23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, Wakil Direktur Medis RSIA Permata Hati, dr. Arief Rahman, MARS selaku pihak rumah sakit yang menangani Arianti saat proses persalinan, memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut.

Arief menegaskan bahwa tidak ada kalimat dan pernyataan dari tim dokter, hingga perawat IGD yang meminta dilakukan rapid tes ulang ataupun kalimat yang mempertanyakan hasil rapid yang sudah dibawa pasien atau keluarga.

“Terkait rapid test, kami tidak ada statement oleh semua paramedis maupun dokter yang menangani yang menyatakan harus rapid test ulang atau hasil ditolak, tidak ada,” ungkap Arief saat dikonfirmasi oleh Tim Inside Lombok, Jumat sore (21/08/2020).

Benar adanya pasien dilakukan pemeriksaan darah. Namun hal ini dilakukan untuk mengecek darah lengkap, bleeding time, clotting, HBsAg, golongan darah, dan rhesus pasien, bukan rapid tes ulang. Ini dilakukan sebagai langkah persiapan operasi dan transfusi darah.

Operasi dilakukan karena kondisi ibu dan janin tidak baik, sehingga perlu dilakukan langkah penyelamatan segera (operasi cito) untuk menyelamatkan ibu dan bayi.

“Memang pasien diambil darah karena akan operasi. Untuk cek darah lengkap, sehingga tahu kadar hemoglobinnya, kemudian golongan darah, clotting time, bleeding time. Kesemuanya prosedur baku di semua RS ketika pasien akan operasi. Jadi tidak ada rapid ulang, atau ditolak hasil rapidnya,” tambahnya lagi.

Operasi dilakukan mulai pukul 12.00 WITA. Kemudian tepat pada pukul 12.55 WITA, pasien selesai operasi dan dipindahkan ke ruang pemulihan. Penanganan pasien sudah sigap dilakukan oleh tenaga medis dan paramedis RSIA Permata Hati.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer