26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaKapen Rem 162/WB Sebut Petugas Medis RSAD Tangani Pasien Sesuai Prosedur

Kapen Rem 162/WB Sebut Petugas Medis RSAD Tangani Pasien Sesuai Prosedur

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor Inf Dahlan memberikan klarifikasi terkait pasien yang diduga ditolak karena belum rapid test. Ia menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien sudah sesuai prosedur.

Diketahui bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 di RSAD Wira Bhakti Mataram telah datang Pasien atas nama I Gusti Ayu Arianti (23) yang diterima petugas Medis.

Dijelaskan Dahlan Pukul 07.30 WITA, Arianti warga Lingkungan Pajang tiba di UGD RSAD Wira Bhakti dengan didampingi suaminya. Ia datang dalam kondisi baik. Kemudian diterima oleh petugas medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat itu. Petugas langsung menanyakan keluhan pada pasien.

“Pasien menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air dari jalan lahir pada dini hari. Namun saat itu pasien mengatakan sudah tidak mengeluarkan cairan lagi dari jalan lahir dan perut tidak merasa mules maupun sakit. Sehingga memberi kesan pasien dalam kondisi sangat baik, karena dapat berkomunikasi dengan baik tanpa ada yang dikeluhkan lagi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok di Mataram, Sabtu (22/08/2020).

- Advertisement -

Dahlan menjelaskan bahwa pada saat itu petugas menanyakan kepada pasien terkait dokter tempat biasa kontrol/konsul untuk pemeriksaan kandungan selama hamil (USG). Pasien menjawab bahwa dokter yang selama ini menangani adalah dr. Gede Hendrawan Sp.OG.

Petugas medis menyampaikan bahwa dr.Gede Hendrawan Sp.OG tidak praktek di RSAD. Jika pasien ingin ditangani oleh dr. Gede Hendrawan, Sp.OG, maka disarankan ke poli kandungan RSUD kota Mataram.

Arianti yang datang saat itu belum melakukan rapid test. Sehingga petugas menyarankan agar Arianti melakukan rapid test terlebih dahulu di puskesmas. Sebab di samping gratis, juga mempermudah proses rujukan.

“Kami perlu meluruskan agar masyarakat mengetahui kronologisnya,” ungkap Dahlan.

- Advertisement -

Berita Populer