25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPolres Lobar Awasi Tempat Hiburan yang Mulai Beroperasi di Senggigi

Polres Lobar Awasi Tempat Hiburan yang Mulai Beroperasi di Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Mulai beroperasinya tempat hiburan malam di tengah pandemi covid-19 ini masih menjadi dilema. Karena tempat hiburan adalah media untuk berkumpul. Sementara ini Pemerintah terus mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan orang.

Guna memantau tempat hiburan malam yang ada di kawasan wisata Senggigi, tim dari Polres Lobar menggelar patroli malam. Ini bertujuan untuk memastikan tempat hiburan yang sudah mulai beroperasi sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan Pemerintah.

Hal ini diharapkan mampu untuk menambah kesadaran pelaku usaha dan para pengunjung wisata untuk tetap dapat konsisten menerapkan protokol yang sesuai dengan tatanan di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi ini.

“Dari hasil pantauan kita ini, Senggigi bisa dikatakan aman untuk melaksanakan aktivitas, tinggal konsisten kita saja” sebut Kapolres Lobar, AKBP Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K saat memberi keterangan kepada awak media di sela kegiatan patroli, Sabtu malam (22/08/2020) di Senggigi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha hiburan malam yang sudah kembali beroperasi dapat konsisten menerapkan protokol kesehatan di masa kehidupan normal baru ini. Tentu hal ini guna dapat mendukung kebangkitan perekonomian di wilayah Lombok Barat, terutama kawasan wisata Senggigi. Tetapi juga tetap mengupayakan pencegahan penyebaran virus covid-19 ini.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kita untuk mengimplementasikan Inpres no. 6 tahun 2020 untuk menertibkan kegiatan masyarakat untuk menerapkan protokol covid” imbuhnya.

Setelah memasuki 4 tempat hiburan malam yang berbeda-beda yang ada dikawasan wisata Senggigi, AKBP Bagus S. Wibowo menyebut bahwapara pelaku usaha di kawasan Senggigi dapat dikatakan sudah menerapkan protokol covid dengan sebagaimana mestinya.

Sehingga ke depan para pelaku usaha dan pengunjung diharapkan tetap konsisten untuk menerapkan protokol covid tersebut. Guna mengantisipasi penyebaran covid dan mencegah munculnya klaster baru dikawasan wisata.

“Ini bisa dilakukan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan” tandas Kapolres Lobar ini.

Menanggapi hal tersebut, Fransiskus, salah satu pelaku usaha hiburan malam di Senggigi mengakui bahwa mereka telah beroperasi sesuai dengan standar protokol covid-19 yang diharuskan pemerintah.

“Kita di sini sudah sediakan lengkap semua, dari hand sanitizer, tempat cuci tangan, masker dan lainnya” ungkap Fransiskus.

Dirinya mengakui sejauh ini sudah tidak ada kendala dalam pengoperasian kembali tempat hiburan malam yang dikelolanya. Karena dari awal sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Guna menerapkan physical distancing di tempat hiburan malam ini, para pelaku usaha mengakalinya dengan mengurangi jumlah meja sehingga jarak antar meja pengunjung dapat diatur berjarak.

“Untuk kapasitas pengunjung, belum kita hitung tetapi jumlahnya kita batasi sesuai dengan meja yang kita sediakan di dalam, kalau memang sudah full maka kita alihkan ke tempat yang lain” sebutnya.

Dirinya menambahkan bahwa pelaku usaha tidak merasa terbebani dengan adanya berbagai peraturan yang harus dipenuhi dalam memenuhi standar protokol covid dimasa adaptasi kebiasaan baru ini.

“Kalau memang pengunjung yang datang kesini nanti diharuskan untuk rapid test, kami berharap pemerintah bisa menjembatani itu” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer