Mataram (Inside Lombok) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra mengambil kebijakan membagi rata insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Total insentif nakes yang diberikan ke RSUD Mataram sebesar Rp1,3 miliar untuk sekitar 260 orang nakes, baik itu dokter spesialis maupun perawat yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS,” katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar itu, pihaknya tidak bisa membagi insentif tenaga kesehatan (nakes) sesuai dengan yang diajurkan pemerintah.
Ia menjelaskan besaran insentif yang ditetapkan pemerintah secara umum adalah, untuk dokter spesialis mendapatkan Rp7,750 juta per bulan, dokter umum Rp3,5 juta, perawat Rp2,5 juta, petugas laboratorium dan radiologi serta tenaga kesehatan lainnya masing-masing Rp1,5 juta.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan tenaga medis dengan memberikan insentif. Karena itu, insentif tersebut akan kami bagi rata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Bagi rata yang dimaksudkan Dokter Jack, begitu Dirut RSUD Mataram ini akrab dipanggil, misalnya jatah untuk dokter spesialis Rp10 juta, maka dana Rp10 juta itulah yang dibagi rata sesuai dengan jumlah dokter. Begitu juga dengan perawat.
Dalam hal besaran insentif nakes yang menangani pasien COVID-19 ini, katanya, tidak dibedakan antara nakes yang berstatus PNS dan non-PNS, sebab semuanya bekerja sama melakukan penanganan pasien COVID-19.
“Saya juga sudah mewanti-wanti, manajemen tidak boleh dapat bagian dari insentif nakes. Boleh diberikan asalkan ada kesepakatan, kalau tidak setuju, ya jangan,” katanya.
Menurutnya, insentif nakes di RSUD Kota Mataram yang ditransfer sebesar Rp1,3 miliar tersebut, merupakan jatah untuk tiga bulan, yakni Maret, April dan Mei.
“Sedangkan bulan berikutnya, masih menunggu proses dan tahapan selanjutnya dari pemerintah,” katanya.
Dokter Jack menambahkan, insentif nakes di RSUD Mataram ditargetkan akan didistribusikan ke rekening masing-masing dalam minggu ini, sebab usulan untuk pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah dilakukan akhir pekan lalu. (Ant)