31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkab Lobar Berencana Alihkan Dana Revitalisasi Kerandangan dan Loco ke Sekotong

Pemkab Lobar Berencana Alihkan Dana Revitalisasi Kerandangan dan Loco ke Sekotong

Lombok Barat (Inside Lombok) – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk merevitalisasi kawasan yang ada di Kerandangan dan Kawasan Loco dengan dana pinjaman daerah hingga saat ini masih terhambat permasalahan dengan pemilik lahan. Rencananya, anggaran yang sudah disiapkan akan dialihkan ke Sekotong.

“Kalau nanti masalah tanahnya belum ada titik temu dengan pemilik tanah, tentu nanti ini akan dibicarakan kembali di DPRD” kata Sekda Lobar, Dr. H. Baehaqi, saat ditemui di Senggigi, Rabu (02/09/2020).

Dirinya menyebutkan, permasalahan tersebut tentunya harus melalui prosedur yang berlaku. Karena segala hal yang terkait dengan belanja daerah harus melalui persetujuan DPRD.

Kalaupun nantinya hambatan tersebut tidak dapat diatasi oleh Pemda, maka tidak menutup kemungkinan, bahwa anggaran yang pada awalnya akan dialokasikan untuk revitalisasi Kerandangan dan Loco tersebut akan dialihkan untuk penataan kawasan yang ada di wilayah Sekotong.

“Kalau akan kita alihkan misalnya ke Sekotong, maka butuh persetujuan DPRD dan selanjutnya akan kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri” jelas Baehaqi.

Ia mengatakan bahwa bagaimana pertimbangan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut yang akan digunakan untuk mengajukan pengalihan dana untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Kalaupun dana itu misalnya dialihkan ke Sekotong, di Sekotong di mana titiknya, nanti akan kita lakukan survei dulu,” sebut Baehaqi.

Dengan begitu, hal ini juga dapat menjadi upaya pemerataan destinasi yang ada di wilayah Lombok Barat.

“Sehingga tujuan pembangunan daerah untuk mensejahterakan masyarakat ini akan bisa tercapai” pungkas Sekda Lobar ini.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Lobar, H. Saeful Ahkam membeberkan bahwa, pada perencanaannya revitalisasi di kawasan Lombok Barat dengan menggunakan dana pinjaman daerah ini akan dialokasikan untuk 7 titik.

“Ada 7 proyek di Senggigi yang akan kita garap atau revitalisasi dari dana pinjaman” katanya.

Tetapi yang saat ini masih menjadi persoalan adalah dua kawasan yang permasalahannya belum menemukan titik terang.

Dalam proses revitalisasi kawasan Kerandangan, Pemda Lobar tidak mendapatkan izin dari pihak ketiga. Sehingga rencana itu ditunda.

“Padahal kami di sini ingin memanfaatkan bahu jalan misalnya, sempadan pantai, sempadan sungai. PT Pantai Kerandangan Indah mengatakam bahwa titik itu masuk dalam wilahnya sehingga kami tidak diizinkan dan akhirnya kami mundur” tuturnya.

Kemudian masalah revitalisasi yang kedua ada di kawasan Loco, di mana Dinas Perindag Lobar pernah membangun pusat kuliner yang ditujukan untuk memindahkan para pedagang kaki lima ke kawasan yang dibangun di atas sungai tersebut.

“Tapi ketika kami meminta teman-teman untuk menjadikan tempat itu bagian dari yang akan kita revitalisasi, ternyata di tahun 2016 pemilik lahan ini pernah melakukan somasi kepada Disperindag terkait dengan bangunan apa yang dibangun di situ” imbuhnya.

Kemudian dirinya menyebutkan bahwa, dalam sertifikat yang disertakan dijelaskan batas tanah dari Tamara itu sendiri memang adalah sungai yang mana saat ini sudah ditutup dan menjadi lokasi untuk tempat kuliner atau tempat pedagang kaki lima, tetapi saat ini justru tidak dimanfaatkan.

“Karena itu batas wilayahnya di situ, ada sertifikatnya, itu adalah bentuk suratnya somasi. Dijawab kemudian oleh kepala dinas yang saat itu. Berarti memang itu lahan bukan lahan publik” bebernya.

Karena pada akhirnya bahwa tanah tersebut terbukti milik Tamara, maka dalam hal ini Pemda Lobar juga mundur dan tidak dapat lagi melanjutkan proses revitalisasi kawasan tersebut.

“Jadi ada 2 proyek yang kami mundur, proyek yang ada di Kerandangan dan proyek yang ada di Loco” sebut Ahkam.

Terkait pengalihan dana alokasi dari dua proyek yang hingga saat ini belum ada titik terangnya tersebut, Kepala Dispar Lobar Saeful Ahkam mengakui bahwa hal tersebut nantinya tergantung dari bagaimana keputusan dan arahan dari pimpinan.

“Itu tergantung arah dari pimpinan dan juga pertimbangan dari DPRD seperti apa, tapi tentu kami sendiri (Dispar) juga punya skema. Dengan catatan itu harus kami inventarisir dulu” jelasnya.

Tetapi yang pasti, sebut Ahkam, sisa anggaran tersebut wajib hukumnya untuk pariwisata.

“Untuk kedua lokasi yang saat ini revitalisasinya belum terealisasi itu anggaran ada sekitar Rp8 miliar. Untuk Kerandangan Rp6 miliar, dan di Loco ada Rp2 miliaran. Kalau digabungkan keduanya itu ada Rp8 miliar lebih sedikit” bebernya.

Dispar sendiri mengakui memiliki master plan sendiri terkait titik-titik yang perlu mendapatkan perhatian guna untuk perbaikan. Tetapi ini harus disesuaikan dengan keputusan dari para petinggi daerah.

“Sumber anggaran tidak hanya dari pinjaman daerah, kami sedang mengusahakan sumber anggaran yang banyak dari berbagai pihak,” pungkasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer