Lombok Timur (Inside Lombok) – Kurikulum Kondisi Khusus yang akan diberlakukan di Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim), akan mulai diberlakukan pada Oktober mendatang. Pemberlakuan ini tanpa terlebih dahulu dilakukan simulasi.
Kepala Dikbud Lombok Timur, Dewanto Hadi mengatakan, kurikulum kondisi khusus tersebut merupakan penyesuaian menyesuaikan kurikulum sebelumnya. Juga sebagai dasar acuan pelaksanaan pembelajaran oleh para guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
“Kurikulum kondisi khusu tersebut akan kita berlakukan pada Oktober mendatang, sedangkan untuk kurikulum PAUD masih dalam penyusunan,” kata Dewanto saat ditemui di ruangannya, Senin (14/09/2020).
Kurikulum kondisi khusus tersebut dalam proses penandatanganan. Direncanakan rampung pada akhir September dan akan mulai aktif pada awal Oktober mendatang bertepatan dengan pembukaan sekolah.
“Tak hanya guru dan siswa. Namun, kurikulum tersebut juga untuk para orang tua murid sebagai panduan pelaksanaan pendampingan belajar anak di rumah selama pandemi,” ucapnya.
Dikatakannya, para orang tua akan diberikan informasi mengenai pembelajaran anak-anak di sekolah. Sehingga para orang tua bisa memahami item pembelajaran ketika melakukan pendampingan belajar terhadap siswa.
“Kurikulum ini tidak perlu dilakukan simulasi namun langsung akan diberlakukan, karena kurikulum ini hanya penyesuaian, hanya saja dikhususkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” jelasnya
Dewanto berharap dengan kurikulum tersebut, Guru, Siswa dan Orang Tua memiliki acuan terhadap paket pembelajaran. Sehingga orang tua bisa membimbing anak-anaknya dalam proses pembelajaran di rumah.