31.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaKriminalPolres Lobar Amankan Seorang Pria Saat Hendak Transaksi Sabu

Polres Lobar Amankan Seorang Pria Saat Hendak Transaksi Sabu

Lombok Barat (Inside Lombok) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat berhasil ungkap transaksi narkoba yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial AP alias Belang yang merupakan warga Sandik, kecamatan Batulayar pada Sabtu (19/09/2020) kemarin.

AP diamankan di jalan raya Senggigi, Desa Batu Layar, kecamatan Batu Layar saat hendak melakukan transaksi. Dalam kasus ini tim opsnal Satreskrim Narkoba Polres Lobar juga berhasil mengamankan tiga buah klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,18 gram.

“Bukti ini kita amankan dari dua lokasi yang berbeda” kata Iptu Faisal Afrihadi, Kasat Resnarkoba, dalam keterangan yang dituliskan pada rilis yang diterima media dari Kasubbag Humas Polres Lobar, Minggu (20/09/2020).

Lokasi penemuan barang bukti tersebut ada di Jalan Raya Senggigi, Batu Layar dan juga di sebuah kamar kos yang juga berlokasi di Batu Layar.

- Advertisement -

“Pengungkapan ini berawal dari informssi warga bahwa di jalan raya Senggigi, Batu Layar, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu” imbuh Kasat Resnarkoba Polres Lobar ini.

Kemudian dari laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lobar, berhasil mengamankan AP yang pada saat kejadian tengah berdiri di samping motornya saat sedang menunggu pembeli.

“Pada saat itu juga, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dua poket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu” bebernya.

Dua poket plastik bening tersebut berisi masing-masing dengan berat 0,31 gram dan 0,34 gram. Selain itu Tim opsnal Satresnarkoba Polres Lobar juga mengamankan satu buah dompet berwarna cokelat yang berisi uang tunai Rp175.000 dan satu unit sepeda motor jenis mio soul warna hitam.

“Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan pemeriksaan dengan menggeledah kamar kos terduga pelaku di Batu Layar dan ditemukan satu buah plstik bening yang isinya diduga narkotika jenis sabu juga” jelas Iptu faisal Afrihadi.

Barang bukti dengan berat 0,36 gram tersebut ditemukan di meja rias milik terduga pelaku. Bersama dengan satu buah gunting, dompet mas, bong, kaca, korek api dengan sumbu jarum, borgos besi, senjata tajam, beserta tiga buah pipet.

“Untuk kasus ini, barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan secara keseluruhan dari dua lokasi ini dengan berat sekitar 1,18 gram” tutupnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer