26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSampai Saat Ini, Denda Masker di Lotim Terkumpul Rp12 Juta Lebih

Sampai Saat Ini, Denda Masker di Lotim Terkumpul Rp12 Juta Lebih

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sejak dimulainya Razia Yustisi penegakan Perda masker dari tanggal 16 September hingga 24 September 2020, total denda masker yang terkumpul mencapai Rp12 juta lebih. Jumlah itu diperoleh dari 122 orang yang mendapat sanksi denda.

Penerapan sanksi denda hingga saat ini sebanyak 701 pelanggar yang terjaring. Sebanyak 122 pelanggar diberikan sanksi denda, kemudian sanksi sosial sebanyak 528 pelanggar.

Kasatpol PP Lotim, Baiq Farida Afriani mengatakan, total masyarakat yang terjaring dalam Razia Yustisi berjumlah 701 pelanggar. Sebanyak 122 diantaranya mendapat sanksi denda, dan 528 lainnya mendapat sanksi sosial.

Jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi denda jika dirupiahkan mencapai Rp12 juta lebih, terhitung sejak diberlakukannya Perda hingga saat ini.

“Sampai saat ini mungkin sampai Rp12 juta lebih, kemudian dendanya kita serahkan ke Bappenda Provinsi bersama dengan Bappenda Lotim,” ungkap Farida, (24/09/2020).

Dikatakan Farida, sebelum para pelanggar diberikan sanksi, pihaknya bersama dengan tim gabungan terlebih dahulu diberikan pemahaman terkait Perda Masker tersebut. Kemudian diberikan tawaran untuk memilih sanksi denda atau sanksi sosial.

“Kalau sanksi sosial kita berikan hukuman membersihkan tempat umum dengan dikenakan kalung pelanggar. Untuk sanksi denda dikenakan paling bawah Rp100.000. Terkadang mereka malu memilih sanksi sosial dan langsung memilih sanksi denda,” ujar farida.

Kesadaran masyarakat Lotim untuk menggunakan masker saat ini dinilai sudah mulai meningkat. Adapun masyarakat yang kerap terjaring razia adalah masyarakat yang melintas di lokasi tersebut, bukan masyarakat setempat.

“Kemarin kita razia di Peringgasela, yang terjaring itu kebanyakan masyarakat luar, dan kebanyakan anak-anak muda dengan alasan mereka lupa,” tutup Farida.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer