Lombok Timur (Inside Lombok) – Pengusaha warung makan, Nurhasanah (46) warga Dusun Midang, Desa Suradadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, bernasib sial mobil pick up Nomor Polisi (Nopol) DR 9528 KD digondol maling.
Kapolsek Terara melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencurian tersebut.
“Kasusnya saat ini dalam penyelidikan,” katanya.
Ia menuturkan kasus pencurian mobil tersebut terjadi, ketika korban bersama suaminya pergi ke warung makan miliknya, sambil melihat kendaraan miliknya yang di parkir di garasi mobil.
Saat korban melihat garasi, dirinya tak melihat mobil miliknya, korban pun memperkirakan kalau mobil miliknya di gunakan oleh keluarganya. Bahkan anaknya juga memperkirakan mobil digunakan keluarganya, sehingga tak memberitahukan pada orang tuanya.
Tetapi, keesokan harinya korban hendak pulang mengeluarkan kendaraan dari garasi, korban kaget kendaraan sudah tidak ada, korban sempat mencari di sekeliling dan bertanya pada keluarganya, tidak ada yang tahu.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Terara.
“Korban baru menyadari kalau kendaraannya sudah dibawa kabur pencuri, dan kasusnya langsung dilaporkan ke kantor polisi,” jelasnya. (Ant)