Lombok Tengah (Inside Lombok)- Hingga saat ini, Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Lombok Tengah masih terpasang bebas di sembarang tempat termasuk di pohon-pohon.
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, Kamis (1/10/2020) mengatakan, spanduk dan baliho pasangan calon yang masih terpasang tersebut sejatinya merupakan Alat Peraga Kampanye Sementara (APS).
APS itu telah dipasang sebelum bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru dipasang APK sesuai dengan desain yang telah diserahkan Paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kami sudah mengeluarkan himbauan untuk segera menurunkan APS tersebut saat ditetapkan sebagai Paslon itu”,kata Fauzan.
Dijelaskan, APS seharusnya sudah dicabut oleh Paslon pada hari mereka ditetapkan sebagai Paslon.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menurunkan APS tersebut karena tidak kunjung diturunkan oleh Paslon sesuai himbauan Bawaslu.
“Karena jika dalam waktu 1×24 jam APS tidak diturunkan oleh Paslon, maka kami berkoordinasi dengan Sat Pol PP”,ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa KPU akan memfasilitasi pembuatan APK sesuai dengan jumlah yang tentukan.
“Kemudian Paslon bisa mencetak sendiri sesuai dengan desain yang telah disetujui.
Itu sebanyak 200 persen dari yang difasilitasi KPU”, imbuhnya.
Hanya saja, desain tersebut baru diserahkan oleh Paslon ke KPU pada Selasa (29/9/2020) lalu. “Kalau APS itu semestinya sudah diturunkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Sat Pol PP. Bawaslu kerjaannya bukan untuk menurunkan APS”,katanya
Sementara, Kepala Sat Pol PP Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi dalam kesempatan yang berbeda mengatakan, baliho dan spanduk Paslon kepala daerah seharusnya bersih pada saat masa tenang hingga hari pencoblosan.
“Ini masa kampanye. Sehingga sah-sah saja masih banyak APK yang terpasang”,katanya.
Meski demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pemasangan APK yang melanggar aturan. “Iya sedang dikoordinasikan”, ujarnya.