26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPLN Turunkan Harga Tarif Listrik Tegangan Rendah Awal Oktober Ini

PLN Turunkan Harga Tarif Listrik Tegangan Rendah Awal Oktober Ini

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah melalui Menteri ESDM telah menyepakati penurunan tarif listrik yang direalisasikan pada awal Oktober hingga Desember 2020. Penurunan tarif listrik tersebut hanya berlaku pada pelanggan non subsidi dengan daya tegangan rendah dari 1.300 VA hingga 6.600 VA.

Manager PLN Selong, Riki Djatnika mengatakan, sesuai keputusan Menteri ESDM terkait dengan penurunan tarif listrik akan diberlakukan pada awal oktober hingga akhir desember 2020. Penurunan tarif yang terjadi yakni semula seharga Rp1.467 per KWH, turun menjadi Rp1.444 per KWH. besarnya penurunan tarif PLN mencapai Rp22,5 per KWH.

“Tidak semua yang mendapat penurunan tarif tersebut,” ucapnya, di Selong, Kamis (01/10/2020).

Namun tidak semua pelanggan PLN bisa menikmati penurunan tarif tersebut. Dikatakan Riki, lantaran hanya pelanggan non-subsidi dengan daya tegangan rendah yang menjadi sasaran kebijakan tersebut. Kebijakan turunnya tarif PLN ini berlaku untuk tujuh kategori pelanggan, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 va, 2.200 va, 3.500 va sampai 5.500 va, serta 6.600 va ke atas dan penerangan jalan umum.

“Hanya tujuh kategori tersebut yang telah ditetapkan Menteri ESDM untuk mendapat penurunan tarif,” katanya.

Sementara untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap. Dengan perhitungan sama seperti besaran tarif listrik periode Juli hingga September 2020, yakni sebesar Rp1.352 per KWH.

Penurunan tarif listrik oleh pemerintah tersebut didasari beberapa alasan. Diantaranya kerena realisasi kurs dollar, tingkat inflasi 0,05 persen dan harga patokan batu bara sebesar Rp666 per Kilogram.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer