Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lombok Barat telah melakukan Rapat Konsultasi Pimpinan (Rakonpim) mengenai pembahasan usulan kenaikan untuk tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan. Rakonpim yang digelar DPRD Lombok Barat Kamis (08/10/2020) berlangsung tertutup dari awak media.
Sekda Lobar, Dr. H. Baehaqi yang turut hadir juga dalam rapat tersebut membenarkan adanya usulan dewan itu. Namun ia juga mengatakan bahwa untuk kenaikan tunjangan tersebut perlu melakukan tinjauan kembali (evaluasi, red). Terutama mengenai tunjangan perumahan, masih perlu dilakukan konsultasi lebih lanjut dengan tim appraisal, sebagai lembaga independen.
“Kan itu harus juga disesuaikan dengan peraturan bupati dan kita setuju untuk dilakukan evaluasi,” kata Baehaqi, saat ditemui di kantor Bupati Lobar, Jumat (09/10/2020).
Diketahui bahwa DPRD Lombok Barat mengusulkan kenaikan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan sebesar Rp14,9 juta per tahun bagi setiap anggota. Dengan pertimbangan kenaikan kurs saat ini. Selain itu, kendaraan dewan juga dinilai sudah tidak relevan dengan kelas Avanza. sehingga dirasa perlu di-upgrade ke kelas di atasnya.
Sementara itu, untuk menyetujui kenaikan tunjangan transportasi, disebut Baehaqi, tentu harus berdasar. Dengan melakukan survei mengenai merk dan menggunakan referensi dari daerah lain. Guna untuk dapat melihat rata-rata terendah dan tertinggi. Yang kata Baehaqi, baru kemudian pengajuan kenaikan tunjangan itu dapat disepakati jumlahnya.
“Kaitannya dengan tunjangan transportasi ini kan harus dilakukan survei, sebelum dikonsultasikan ke BPKP” tegasnya.
Sehingga dirinya menyebut, usulan kenaikan tunjangan untuk para dewan ini, pemerintah daerah dengan DPRD perlu melakukan pembahasan lebih dalam. Guna mendapat keputusan dari Bupati, beserta inspektorat dan BPK, sehingga dapat ditentukan besaran kenaikannya.