Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa pendistribusian bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tuntas dan seluruh bantuan beras sudah terserap.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat, mengatakan penyaluran bantuan 15 kg beras per keluarga penerima manfaat (KPM) PKH terakhir dilakukan pada Rabu (14/10).
“Pendistribusian Hari Rabu itu menjadi pendistribusian terakhir, dan hasil evaluasi kami serapan bantuan beras bagi KPM PKH mencapai 100 persen,” katanya.
Menurut dia, seluruhnya ada sekitar 17 ribu KPM PKH yang tercatat sebagai penerima bantuan beras dari pemerintah selama pandemi COVID-19.
“Harapan kita, bantuan tersebut bisa berlanjut sampai akhir tahun atau bahkan tahun depan untuk membantu pemenuhan kebutuhan KPM PKH,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini bantuan dana dalam PKH diberikan kepada maksimal empat anggota dalam satu keluarga dan anggota keluarga yang berhak menerima bantuan terdiri atas ibu hamil, anak sekolah, orang lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Menurut laman resmi Kementerian Sosial, nilai bantuan sosial PKH untuk ibu hamil/nifas Rp250.000 per bulan, anak usia nol sampai enam tahun Rp 250.000 per bulan, anak SD/sederajat Rp75.000 per bulan, anak SMP/sederajat Rp125.000 per bulan, anak SMA/sederajat Rp166.000 per bulan, penyandang disabilitas berat Rp200.000 per bulan, dan warga lanjut usia Rp200.000 per bulan. (Ant)