Lombok Barat (lnside Lombok) – Pada Minggu (18/10/2020) malam sekitar pukul 23:00 Wita, Satres Narkoba Polres Lobar kembali mengamankan tiga orang yang diduga menyimpan, mengamankan dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Laki-laki yang diamankan tersebut masing-masing berinisial NR (29) asal Dusun Penyeleng, Desa Eyat Mayang, Lembar. Kemudian MH (30) asal Dusun Eyat Mayang, Desa Eyat Mayang, Lembar. Serta HM (31) asal Dusun Gunung Kosong, Desa sekotong Tengah, kecamatan Sekotong.
Dari tangan terduga pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan 6 poket klip bening narkotika jenis sabu dengan berat 2,13 gram yang siap edar, lengkap dengan 2 buah pipet warna merah dan putih yang sudah dimodofikasi, kemudian 2 buah korek api dan 2 buah gunting.
Serta barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi, diantaranya 3 unit hp, 1 unit motor yamaha fixion warna hitam, dan 1 unit mobil avanza warna putih dan 1 buah dompet berwarna hitam.
“Kembali lagi kita bergerak karena adanya informasi dari masyarakat sekitar, di daerah tersebut sering menjadi lokasi transaksi, kita diback up langsung oleh Polsek Lembar” kata Kasatres Narkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi dalam jumpa pers, Senin (19/10/2020) di Polres Lobar.
Dirinya mengungkap bahwa, terduga pelaku digerebek ketika baru selesai mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Dibuktikan dari ketika kita mengecek urin, mereka positif” sebutnya.
Dirinya membeberkan kronologis penangkapan, dimana penggerebekan dilakukan di rumah terduga pelaku NR. Dan saat itu juga tim menemukan terduga pelaku yang berinisial MH sedang berada di dalam kamar.
“Saat kita grebek, saudara MH ini sempat ingin membuang 1 bungkus rokok yang menjadi barang bukti, tetapi berhasil kita gagalkan” terangnya.
Satu bungkus rokok tersebut, dikatakan terduga pelaku MH merupakan barang yang dititipkan oleh NR yang pada saat penggerebekan sedang tidak berada di rumahnya.
“Kemudian tim kami meminta MH ini untuk segera menghubungi NR agar pulang dalam waktu 30 menit” imbuh Iptu Faisal.
Setelah itu, terduga pelaku NR datang bersama dengan seorang temannya. Dan pada saat itu ketiganya diamankan oleh tim opsnal polres Lobar dengan disaksikan langsung oleh kepala dusun dan RT setempat.
“Untuk kasus Sekotong yang sebelumnya, ini masih kita dalami karena ini kan berdekatan. Kemungkinan saja ada indikasi keterkaitan karena jalurnya dekat dari Lombok Tengah” tutupnya.