Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lombok Barat menyoroti menurunnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam sektor pertanian di Lombok Barat. Di mana salah satu hal yang dinilai turut memengaruhi adalah banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan serta fasilitas umum lainnya. Hal itu yang menjadi pembahasan dalam KUA PPAS yang digelar eksekutif dengan legislatif awal pekan ini.
“Yang kita soroti itu, terus menurunnya PDRB dari sektor pertanian, bahkan setiap tahun mengalami penurunan” beber Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah.
Karena menurut dia, penurunan PDRB ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya berkurangnya lahan akibat alih fungsi. Dan hal tersebut berpengaruh terhadap menurunnya produksi pertanian di Lombok Barat.
Lalu dirinya mempertanyakan, dengan adanya hal tersebut, lalu beralih ke sektor apa para petani tersebut?
“Kan harusnya komparasi data itu ada” tukas Ketua DPRD Lobar ini.
Ketua DPRD Lobar ini menilai, Lombok Barat perlu menerapkan sistem teknologi pertanian. Sebagai antisipasi atas permasalahan tersebut. Sehingga sedikitnya lahan yang tersisa tersebut, dapat dimanfaatkan dan bisa menghasilkan produksi pertanian yang sama atau lebih tinggi.
“Selama ini kan dengan berkurangnya lahan itu, hasil pertanian rata-rata 5 ton perhektare. Dengan teknologi pertanian, kita bisa pertahankan itu menjadi 6 atau 7 ton perhektare itu” paparnya.
Dewan pun mendorong Pemda untuk bisa mempercepat keluarnya Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Guna dapat melindungi lahan abadi dari alih fungsi lahan.
“Kalau sudah ada LP2B, otomatis pembatasan perumahan itu bisa terjadi dan alih fungsi lahan bisa kita kontrol” tegasnya.
Diakuinya, pihaknya selama ini pun mendorong supaya Pemda bersama OPD terkait untuk bisa menciptakan cetak lahan baru sebagai salah satu solusi.