28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaWarga Keluhkan Banyak Lalat Akibat Operasional Kandang Ayam

Warga Keluhkan Banyak Lalat Akibat Operasional Kandang Ayam

Lombok Barat (Inside Lombok) – Adanya keluhan dari warga Dusun Manggung, Desa Batu Kumbung, kecamatan Lingsar, Lombok Barat, mengenai mewabahnya lalat di pemukiman mereka akibat pengoperasian kandang ayam. Kandang itu dinilai tidak ramah lingkungan dan menyalahi aturan, karena jaraknya yang terlalu dekat dengan pemukiman warga.

Kades Batu Kumbung, mengakui bahwa persoalan tersebut telah lama dikeluhkan warga, selama hampir 1 tahun selama dirinya menjabat sebagai Kades. Bahkan pihaknya pun telah mempertemukan pihak pemilik kandang dan masyarakat sekitar. Guna untuk membicarakan penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kurang lebih itu sekitar 5 kandang yang pengoperasiannya dikeluhkan warga. Dan mereka (pihak kandang dan warga, read) sudah kita pertemukan untuk memperbaiki pengolahan limbah mereka” beber Kades Batu Kumbung kepada Inside Lombok, H. Wirya Adi Saputra, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (08/11/2020).

Dari pertemuan tersebut, dirinya menuturkan, bahwa pihak pemilik kandang sepakat untuk bisa segera memperbaiki sistem pengolahan kandangnya.

“Karena sesuai sistem yang sekarang, pengolahan kandang ada yang menggunakan mesin dan ada yang belum. Yang belum ini yang pengelolaan limbah kandangnya yang jadi masalah” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa ada beberapa kandang yang ternyata belum memiliki izin.

“Makanya kami sudah laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup kemarin dan mereka sudah turun langsung selama 2 hari berturut-turut” ungkapnya.

Keberadaan kandang tersebut, katanya, sudah berdiri sejak lama. Bahkan sebelum dirinya menjabat kepala desa. Sehingga masih ada ketidaksesuaian dengan Perdes yang berlaku di sana saat ini.

“Sudah lama sebelum saya jadi Kades, sejak saya menjabat saya belum pernah mengeluarkan izin pengoperasian kandang ayam” tandasnya.

Ia melanjutkan bahwa posisi kandang yang saat ini dikeluhkan warga, terlalu dengan dengan pemukiman. Bahkan menyalahi aturan yang ada dalam Perdes yang telah berlaku selama dirinya menjabat. Yakni jarak minimal posisi kandang harus 500 meter dari pemukiman.

“Perdes ini kan sejak jaman saya, sedangkan mereka (kandang, read) sudah mulai sejak sebelum saya menjabat Kades” tegasnya.

Sehingga dirinya berharap, OPD terkait dapat segera melakukan cross check terkait perizinannya. Karena, lanjutnya, pemilik kandang rata-rata memang bukan warga asli Batu Kumbung. Sudah hampir satu tahun warganya mengeluhkan hal tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut dari pihak kandang. Hingga pihak desa melapor ke Dinas terkait.

“Saat ini sudah sangat mengganggu sekali jumlah lalatnya sudah di luar kewajaran. Bahkan saat Maulid saja warga kami tidak berani melalukan kegiatan di siang hari karena banyaknya lalat ini, semua kegiatan dialihkan di malam hari jadinya” tutur Kades Batu Kumbung ini.

Pihak Desa berharap supaya OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan memberi solusi penyelesaiannya.

“Kalau bisa kami harapkan dari dinas sendiri yang menertibkan kalau memang ndak ada izin, silahkan ditutup saja” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Kapasitas Lingkungan Hidup di DLH Lobar, Lale Widyani, mengaku bahwa saat turun langsung ke lokasi tidak lama ini, bahwa pihaknya tidak bisa bertemu langsung dengan pemilik kandang. Sehingga belum bisa memastikan terkait perizinan.

“Waktu turun, tim kami tidak ketemu sama pemiliknya, kita hanya ketemu sama pegawainya jadi mereka tidak tahu jelas masalah izin” sebut Lale Widyani, melalui pesan whatshapp, Minggu (08/11/2020).

Pihak DLH Lobar pun, berncana untuk memanggil pihak kandang untuk dapat dipertemukan dengan warga sekitar, pada Selasa besok.

“Kalau ternyata memang tidak ada izinnya, nanti kami akan berikan surat teguran sebanyak 3 kali. Apabila tidak ada aksi, baru akan kita laporkan ke kepolisian” tegasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer