Lombok Timur (Inside Lombok)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur (Lotim), berhasil amankan sepuluh kardus Minuman Keras (Miras) dari tangan distributor di Jalan Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lotim. Pengamanan dilakukan mau fetika sedang Tim Satpol PP sedang melaksanan Patroli Yustisi pada Senin (08/11) malam.
Kasatpol PP Lotim, Bq Farida Apriani mengatakan, Tim Yustisi Satpol PP Lombok Timur berhasil menangkap sepuluh kardus miras yang akan diedarkan distributor ke Wilayah Sumbawa dengan menggunakan sepeda motor. Beruntungnya miras tersebut berhasil diamankan sebelum berhasil diedarkan.
“Berdasarkan informasinya distributor tersebut akan membawa barang ke luar daerah yakni Sumbawa, beruntung kita berhasil amankan,” ucapnya, saat ditemui Inside Lombok di ruangannya, Senin (09/11).
Saat ini, miras tersebut sudah diamankan dan menunggu jadwal untuk dimusnahkan pada Desember mendatang, bersamaan dengan ribuan miras lainnya yang sudah diamankan.
“Kita akan musnahkan barang tersebut pada Desember mendatang beserta ribuan liter miras lainnya,” ujarnya.
Sementara untuk para pelaku hanya diberikan peringatan dan imbauan atas apa yang telah dilakukan, yaitu mengedarkan barang terlarang yang itu miras. Adapun menjelang perayaan natal dan tahun baru 2021 mendatang. Satpol PP terlibat sebagai pelaksana keamanan dalam Operasi Lilin Gatarin bersama tim gabungan TNI Polri dan Dinas Perhubungan.
“Selain pengamanan natal dan tahun baru 2021, kita juga akan melaksanakan pembatasan masa jelang pilkada serentak di Nusa Tenggara Barat,” imbuhnya.