Mataram (Inside Lombok) – Tujuh orang terduga pelaku curas, curat, dan curanmor diamankan tim gabungan kepolisian, pagi tadi. ”Ada yang masuk daftar pencarian orang sama residivis juga,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa.
Penangkapan para pelaku dilakukan dini hari tadi, sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku ditangkap di tujuh lokasi berbeda yang berada di Jempong.
Persiapan matang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram sebelum menggerebek kediaman pelaku. Upaya penangkapan ini juga melibatkan tim Puma Polresta Mataram, opsnal polsek jajaran serta K-9 Polda NTB.
Kata Kadek Adi, empat pelaku lebih dulu diamankan petugas. Ketiga mereka sedang beristirahat di kamarnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti yang digunakan untuk aksi kejahatan mereka, seperti linggis.
”Ada bong juga kita dapatkan. Dugaannya habis pesta sabu di sana,” ujarnya.
Setelah empat pelaku, polisi melakukan pengembangan. Ketika proses ini, salah satu warga berusaha melakukan provokasi. Dengan meneriaki maling kepada polisi yang sedang bertugas. ”Kita diteriakin maling. Petugas di lapangan langsung bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan,” kata Kadek Adi.
Dari penyusuran di tujuh lokasi lain, petugas kembali menangkap dua terduga pelaku. Kadek Adi mengatakan, para pelaku merupakan spesialis kejahatan 3C. Aksi mereka menyasar kos-kosan, toko, hingga ritel modern.
”Jambret juga mereka lakukan. Sekarang masih ada pengembangan berikutnya untuk mengungkap jaringan mereka,” tuturnya.