Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak dua ribu lebih surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Tengah (Loteng) dinyatakan rusak, setelah melalui proses sortir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng telah selesai melakukan sortir dan pelipatan surat suara pada Sabtu (28/11/2020) pekan lalu.
“Surat suara sudah mencukupi. Kemudian ada yang rusak dua ribuan lebih”,kata Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, Senin (30/11/2020) di Praya.
Surat suara yang rusak ini karena buram, lipatan rusak, bercat dan juga garis yang terpotong.
Dia menyebutkan, total surat suara Pilkada Loteng sebanyak 771.051 surat suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 2,5 persen surat suara tambahan.
Surat suara Pilkada Loteng, lanjut Darmawan, tidak mengalami kekurangan meski ada dua ribuan yang rusak. Pasalnya, ada kelebihan cetak.
Bahkan, ada juga kelebihan cetak yang masih bagus namun akan dimusnahkan bersamaan dengan surat suara yang rusak.
“Ada juga kelebihan yang masih bagus itu akan dimusnahkan satu hari sebelum hari pencoblosan di halaman KPU”,terangnya.
Sementara itu, tambahan 2,5 persen surat suara tersebut akan digunakan kalau terjadi pemungutan suara ulang dan diperuntukkan bagi warga yang belum masuk DPT namun tetap bisa menyalurkan hak pilihnya tanggal 9 Desember nanti.