Lombok Barat (Inside Lombok) — Perlunya pengadaan rumah singgah untuk warga Lombok Barat yang dirujuk untuk berobat ke Bali, yang diajukan oleh pegiat kemanusiaan Endri’s Foundation didukung dan disetujui Pemda dan dewan. Bahkan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD 2021.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lobar Lalu Martajaya menyebut bahwa anggaran untuk pengadaan rumah singgah tersebut mencapai kisaran angka Rp 100 juta hingga 150 juta.
“Sudah kita usulkan, dan kita koordinasi terus dengan DPRD” sebut Kadinsos Lobar, Lalu Martajaya, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020).
Namun, dalam rencana usulan rumah singgah tersebut, kata dia bentuknya dengan menyewa rumah lengkap dengan perabotannya. Lantaran, untuk saat ini, Pemda masih memiliki keterbatasan anggaran jika harus membeli lahan dan membangun di sana.
“Sewa tanah di Bali, mana ada yang harganya ratusan juta. Nanti kita sistemnya sama, sewa, seperti di Lombok Timur. Sehingga kalau ada warga kita yang dirujuk bisa di sana” paparnya.
Sehingga, kata dia, nantinya lokasi untuk rumah singgah tersebut akan dicarikan yang dekat dengan Rumah Sakit Sanglah Bali, yang menjadi rumah sakit rujukan. Dengan harapan dapat mempermudah akses bagi keluarga yang turut serta mengantar. Atau justru pasien itu sendiri yang dapat memanfaatkan itu ketika harus menunggu jadwal untuk berobat.
“Karena kasihan menunggu jadwal berobat yang bisa sehari atau dua hari. Jadi kita carikan lokasinya yang terdekat, jadi mereka pun bisa hanya dengan berjalan kaki dalam waktu 10-15 menit” pungkasnya.
Kemudian untuk rumah singgah itu sendiri nantinya direncanakan juga terdapat penjaga dan petugas kebersihan yang akan bekerja di sana.
Usulan pengadaan rumah singgah tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Lobar. Bahkan ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah membenarkan bahwa pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rumah singgah tersebut.
Namun, kata dia, nantinya itu akan berbentuk dana hibah yang akan dikelola oleh yayasan kemanusiaan Endri’s Foundation.
Lantaran pengusulan untuk pengadaan rumah singgah tersebut diakuinya masuk dari Dinsos ketika sudah di ujung pembahasan.
“Karena usulan ini kan masuk di kami (DPRD) di ujung pembahasan, sementara Dinsos yang memiliki kewajiban untuk menganggarkan itu ternyata di OPD nya tidak menganggarkan” beber ketua DPRD Lobar ini, saat ditemui di gedung DPRD Lobar.
Sehingga solusi yang diusulkan dewan terkait hal tersebut, sementara untuk 2021 ini Pemda dan dewan akan menyerahkan hibah kepada yayasan Endri’s Foundation yang nantinya akan mengelola rumah singgah tersebut.
“Jadi, hibah sementara untuk satu tahun ini berbentuk uang, nanti mereka yang mencari tempat” ujarnya.
Di mana sumber hibah tersebut, paparnya, berasal dari beberapa dana hibah Pemda yang dirasa penggunaannya nanti penambahannya dapat disiasati dalam APBD perubahan.
“Hibah Pemkab Lobar yang kami sisir-sisir” ujarnya.
Di mana untuk rumah singgah itu akan dianggarkan sebesar Rp 150 juta, dari total dana hibah Lobar yang kurang lebih sebesar Rp 80 miliar.