Lombok Timur (Inside Lombok) – Ratusan perusahaan swasta yang berada di Lotim diketahui menunggak pembayaran iuran per bulan sejumlah pekerjanya. Hal itu menimbulkan nominal jumlah tunggakan yang cukup besa, yaitu senilai Rp300 juta.
Kepala Cabang BPJamsostek Selong, Akbar Ismail mengatakan, sebanyak 156 perusahan yang ada di Lotim menunggak pembayaran iuran. Terdapat empat kategori tunggakan yang diisi oleh beberapa perusahan tersebut. Di antaranya yaitu piutang lancar, kurang lancar, badan usaha yang diragukan, dan badan usaha yang macet.
“Kebanyakan perusahaan yang nunggak di Lotim dengan kategori piutang lancar,” ujarnya saat ditemui Inside Lombok di ruangannya, Senin (14/12) pagi.
Untuk diketahui, kategori piutang lancar merupakan perusahaan yang menunggak iuran selama 1-3 bulan. Kategori kurang lancar yaitu penunggakan yang mencapai 6 bulan. Sementara kategori diragukan merupakan perusahaan yang akan berhenti beroperasi atau tidak, dan kategori macet yaitu perusahaan yang berhenti beroperasi.
“Perusahaan macet mencapai 22 lebih, akan tetapi kita belum menerima laporan secara pasti,” katanya.
Jumlah karyawan yang terdaftar dari 156 perusahaan yang menunggak sebanyak 300 jiwa, sehingga hal itu menimbulkan jumlah tunggakan yang sangat besar.
Pihak BPJamsostek Cabang Selong telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Iuran (SPI1) kepada para perusahaan yang menunggak di atas tiga bulan. Jika tidak memenuhi SPI1 dan SPI2, maka pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan.
“Jika tidak ada sama sekali respon, maka kita limpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.