Lombok Barat (Inside Lombok) – Penyelesaian persoalan sengketa lahan antara Pemda Lobar dengan manajemen STIE AMM Mataram saat ini belum menemukan titik terang. Sebelumnya, Pemda Lobar memberikan waktu dua minggu untuk manajemen AMM melakukan kejian. Namun hingga hari terakhir belum ada jawaban.
“Mereka belum memberikan jawaban, tapi yang jelas tagihannya akan jalan terus. Kalau tidak, akan kita tutup permanen” tegas kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (14/12/2020).
Pemda Lobar saat ini tengah menunggu keluarnya sertifikat atas lahan tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Mataram. Selain lahannya yang ditempati AMM saat ini, Pemda juga melakukan pensertifikatan atas tiga lahan lainnya yang berlokasi di Mataram.
“Informasinya sertifikat itu minggu ini bisa selesai” imbuhnya.
Pembantu Ketua Yayasan III STIE AMM Mataram, Sukma Hidayat, pun mengakui bahwa hingga saat ini belum ada putusan dari PTUN. Pihaknya masih menunggu putusan dari pengadilan.
“Tapi waktu itu, saya dan kuasa hukum kami sama-sama mengatakan, kenapa tidak menunggu proses hukumnya ada putusan dulu,” kata Hidayat, melalui pesan whatsapp.
Ditemui di kantornya, Kepala BPN Kota Mataram Imam Sunaryo pun membenarkan proses pensertifikatan tersebut. Untuk empat titik lahan yang disertifikatkan Pemda Lobar tersebut, saat ini prosesnya sudah rampung hingga pengukuran luas tanah.
“Bidang tanah yang didaftarkan itu ada di AMM Mataram, bekas rumah Sekda, Lapangan Pagutan yang kecil itu, dan kantor PMI Lobar” ungkap Imam.
Ia mengapresiasi langkah Pemda untuk melakukan pensertifikatan atas lahan miliknya yang belum disertifikatkan.
“Kalau memang Pemda Lobar memiliki aset lainnya di Mataram, silakan secepatnya didaftarkan. Agar teregister dan tidak dipermasalahkan di kemudian hari” ujarnya.
BPN Mataram pun menargetkan pensertifikatan yang diajukan Pemda Lobar sejak Oktober lalu itu bisa segera rampung dalam bulan ini.