Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang warga Berinisial HR (36) diamankan pihak berwajib pada Rabu (23/01/2019) sekitar pukul 04.00 Wita. Pasalnya warga Dusun Tunjang Utara, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim) ini membunuh anaknya sendiri dengan cara digorok karena mengira itu dajjal. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi Inside Lombok pada Rabu (23/01/2019).
Yogi juga menerangkan bahwa HR menggorok anaknya dengan sebilah parang. Saat diintrogasi, HR mengaku mendapat bisikan gaib yang mengatakan bahwa anaknya yang saat itu sedang tertidur pulas adalah dajjal.
“Anaknya digorok sambil dipangku. Setelah itu tersangka meletakkan anaknya di lantai kamar tengah kemudian pergi ke rumah kakak perempuannya yang rumahnya bersebelahan untuk memberitahu kalau dia telah membunuh anaknya,” ujar Yogi.
Kakak perempuan pelaku kemudian langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan keponakannya yang baru berusia 13 bulan berlumuran darah serta sudah meninggal dunia.
Saksi-saksi dari warga sekitar kemudian berdatangan ke lokasi kejadian kemudian melaporkan hal tersebut ke Polisi Masyarakat (Polmas) Desa Paokmotong, Bripka Hamdan Kasim. Hamdanlah yang kemudian melaporkan hal tersebut ke KSPKT dan Piket Fungsi Polsek Masbagik.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Lotim, sedangkan korban telah di bawa ke Rumah Sakit untuk divisum. Berdasarkan keterangan dari kakak perempuan pelaku, HR diketahui pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram karena mengalami gangguan kejiwaan.
Saat pembunuhan terjadi, HR hanya berdua di lokasi kejadian bersama korban. Sebab pelaku sudah bercerai dari suaminya dengan inisial HI, warga Desa Padamara, sejak pelaku mengandung tiga (3) bulan.