Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengefektifkan kembali pengawasan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di sejumlah pintu masuk kota saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Pintu-pintu masuk utama Kota Mataram akan diperketat seperti awal terjadi pandemi COVID-19, untuk mencegah penyebaran. Mengingat, kasus COVID-19 di Mataram saat ini terjadi peningkatan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Jumat.
Berdasarkan data terakhir tim gugus COVID-19 pada Kamis (17/12) pukul 22.00 Wita, tercatat total kasus COVID-19 sebanyak 1.350 orang, dalam perawatan 36 orang, sembuh 1.221 dan meninggal 93 orang.
Menurutnya, Kota Mataram memiliki tujuh titik pintu masuk Mataram meliputi, di Gerimak, GOR Turide, Dasan Cermen, Tembolak, perempatan Rembiga, Bintaro dan Selagalas.
Akan tetapi, untuk pengawasan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, belum dipastikan berapa titik pintu masuk yang akan menjadi prioritas. Dengan demikian, siapapun yang masuk ke wilayah Mataram harus mengikuti protokol COVID-19, salah satunya menggunakan masker.
“Jika tidak menggunakan masker warga bersangkutan akan diminta putar balik. Pengawasan di pintu masuk tersebut akan dimulai paling lambat pada H-1 Natal 2020,” katanya.
Untuk melaksanakan pengawasan tersebut, saat ini sedang dilakukan persiapan oleh tim termasuk dari Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP Kota Mataram.
Selain pengawasan di pintu masuk, katanya, posko-posko pemeriksaan pada beberapa ruas jalan yang terindentifikasi padat rencananya akan diaktifkan juga.
“Kami juga terus mengimbau warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” katanya. (Ant)