Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemerintah pusat membuka seleksi bagi guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2021.
Terkait hal itu, Pemkab Lombok Tengah telah mengusulkan dua ribuan formasi P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
“Semua kekurangan guru sekitar dua ribuan kita usulkan berapa nanti yang akan kita dapat (usulan diterima),”kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah, HM.Nazili, Selasa (29/12) di Praya.
Diterangkan Nazili, perekrutan guru ini bukan lewat jalur CPNS, melainkan khusus untuk P3K. Sementara untuk formasi CPNS lainnya di tahun 2021 belum bisa dipastikan pihaknya.
“Ini usulan Kemendikbud ke Men PAN RB. Kita berharap ada formasi lain nanti karena kita juga banyak kekurangan tenaga teknis,”ujarnya.
Dia menjelaskan, semua guru honorer di Lombok Tengah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) berpeluang menjadi P3K.
Hal itu lantaran seleksi P3K ini akan dilakukan tiga tahap untuk memenuhi target satu juta guru yang telah ditetapkan oleh pusat.
Sebelum dilakukan seleksi, guru-guru honor yang terdaftar di dapodik juga akan diberi pelatihan.
“Setelah itu baru akan dites. Berapa yang memenuhi passing grade itulah yang akan menjadi P3K. Tapi sisanya yang tidak lulus bisa ikut seleksi lagi dua kali,”katanya.
Kalau sampai tiga kali seleksi yang bersangkutan tidak juga memenuhi passing grade, maka resikonya dia terancam diberhentikan dari status guru honor.
“Kita lihat nanti kebijakan pusat. Yang jelas kalau sudah tiga kali ikut tes kemudian tidak lulus ya mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi guru,”imbuhnya.
Masalahnya, ke depan guru honorer yang terdaftar di dapodik juga tidak bisa lagi ikut seleksi CPNS maupun P3K. “Kalau guru honorer yang tidak ada di dapodik boleh ikut,”ujarnya.