Lombok Timur (Inside Lombok) – Pendaki berjumlah 50 orang yang tergabung dalam Open Trip (OT) yang diadakan oleh Indonesia Mountain dicegat oleh petugas BTNGR (Balai Taman Nasional Gunung Rinjani). Mereka dicegat di Pos II pendakian jalur Sembalun pada (26/12/2020) lalu, lantaran tidak ikuti prosedur registrasi online melalui website e-Rinjani.
Kepala BTNGR, Dedi Asriyadi mengatakan, pihaknya melakukan pencegatan terhadap 50 peserta OT tersebut dikarenakan tidak melakukan registrasi melalui e-Rinjani. Pihak penyelenggara OT pun tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihaknya.
“Kita hanya berikan pengunjung mendaki apabila sudah melakukan registrasi dan sudah menerima kode batang, karena prosedur itu sudah kita tetapkan,” jelasnya kepada Inside Lombok, Senin (04/12).
Ia mejelaskan, di masa Pandemi Covid-19 para pendaki diharuskan registrasi melalui e-Rinjani untuk memastikan kuota yang telah ditetapkan dan juga untuk mengantisipasi kerumunan. Jika tidak menggunakan e-Rinjani, lanjut Dedi, itu merupakan pendaki yang tidak resmi.
“Kuota yang kita tetapkan yaitu sebanyak 75 orang, dan pada hari itu kuota sudah penuh. Para pendaki yang ikut OT itu kita suruh balik lagi meskipun sudah sampai pos II,” ujarnya.
Tidak ada kepastian dari pihak penyelenggara OT, membuat para pendaki dari berbagai daerah tersebut harus pulang dengan kegagalan dan menyesalkan kejadian itu. Dengan adanya kejadian seperti ini, pihak BTNGR meminta para pendaki yang ingin mendaki Rinjani harus memastikan informasi melalui e-Rinjani. Agar nantinya kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tidak kenal siapa penyelenggaranya, kita juga tidak pernah berkomunikasi,” katanya.
Para pengunjung juga harus terlebih dahulu mencari informasi wisata yang akan dituju. Dengan kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi para traveler agar lebih berhati-hati. Terutama jika ada OT ke suatu destinasi dengan jumlah kunjungan terbatas.