28.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaKesehatanSekda Kota Mataram Terpapar COVID-19

Sekda Kota Mataram Terpapar COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, membenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram dengan inisial EES terpapar COVID-19, dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman pribadi karena dalam kondisi baik.

“Sekda terkonfirmasi positif COVID-19, setelah melakukan tes usap (swab) di RSUD Kota Mataram pada Rabu malam (30/12-2020). Gejalanya, sekda sempat demam dan kehilangan indra penciuman,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.

Dikatakan, sekda terindikasi terpapar COVID-19 karena mobilitas yang tinggi di akhir tahun 2020, dengan berbagai agenda baik dari pemerintahan, maupun agenda keluarga untuk menghadiri sejumlah acara termasuk acara pernikahan.

“Jadi kita tidak bisa simpulkan Pak Sekda tertular dari mana, sementara beliau tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah,” katanya.

Setelah sekda terkonfirmasi positif, pada Kamis (31/12/2020), tim dari Dinas Kesehatan Kota Mataram langsung melakukan pelacakan dengan melakukan tes usap terhadap istri, putrinya, staf serta sejumlah pejabat yang berinteraksi erat dengan sekda pada hari sebelumnya.

“Dari hasil tracing, semua hasilnya negatif. Untuk, kegiatan pemerintahan sejauh ini masih berjalan normal, dan kalau ada urusan mendesak komunikasi dilakukan secara virtual,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram dr Usman Hadi mengatakan, untuk memastikan adanya penularan, pada hari Kamis tersebut semua yang sudah kontak erat harus dites usap, meskipun dalam kondisi batuk, pilek.

“Alhamdulillah, semua hasilnya negatif. Untuk kasus sekda ini kita belum bisa simpulkan masuk klaster mana karena mobilitas beliau cukup tinggi,” katanya.

Setelah terkonfirmasi positif COVID-19, lanjut Usman, Sekda langsung isolasi mandiri dan hari ini sudah masuk hari ke tujuh. “Isolasi mandiri, dilakukan selama 14 hari sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, hari ini dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang kerja sekda, serta di semua ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lingkup Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik Mataram. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer