Lombok Timur (Inside Lombok) – Harga dan kebutuhan pupuk saat ini di Lombok Timur (Lotim) mengalami kelangkaan dan kenaikan harga. Untuk itu, DPRD Lotim memanggil Dinas Pertanian (Distan) Lotim untuk dimintai kejelasan faktor penyebab hal tersebut.
Wakil Ketua DPRD Lotim, H Daeng Paelori mengatakan, memasuki musim penghujan para petani mulai melakukan proses tanam. Akan tetapi memasuki musim tanam ini banyak laporan dari masyarakat terkait kelangkaan pupuk yang membuat para petani dilema.
“Ketika mulai musim tanam, pupuk kok hilang, sehingga itu yang membuat petani resah akibat kelangkaan,” cetusnya.
Sementara itu, lanjut Daeng, pihak Distan Lotim pernah mengatakan bahwa ketersediaan pupuk di Lotim tidak langka dan berbading terbalik dengan laporan para petani. Sehingga ia menilai adanya kontradiksi antara laporan masyarakat dengan dinas terkait.
“Sehingga kita undang Distan Lotim untuk mengklarifikasi itu, dan kita sudah sepakat bahwa pupuk di Lotim mengalami kelangkaan,” katanya.
Dikatakan Daeng, kelangkaan pupuk di Lotim dikarenakan adanya pengaruh birokrasi yang terlambat mengirimkan SK kepada para distrubutor atau pun pengecer.
“Pihak dinas sudah mengakui keterlambatan itu dan berjanji minggu depan pupuk itu tersedia di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Distan Lotim, H Abadi mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi di Lotim dikarenakan petani melakukan penanam serentak, sehingga kebutuhan pupuk di Lotim menjadi kekurangan akibat banyaknya petani yang membutuhkan pupuk.
“Insyaallah pada minggu ini akan dilakukan penebusan kepada semua distributor terkait pupuk bersubsidi,” ucapnya di Kantor DPRD Lotim, Rabu (06/01).
Untuk pupuk bersubsidi pada tahun 2021, Distan Lotim mendapat jatah sekitar 27.569 ton. Dengan jumlah jatah yang diberikan kepada Distan Lotim dapat memenuhi kebutuhan pupuk masyarakat sesuai dengan rekomendasi pihak Distan.
“Rekomendasi kita untuk penggunaan pupuk urea saat ini menurun sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat sekitar 125 kilogram per hektar. Sebelumnya penggunaan pupuk per hektar mencapai satu ton,” jelasnya.
Jika penggunaan pupuk oleh para petani sesuai dengan rekomendasi, maka kebutuhan pupuk akan aman. Terkait dengan harga pupuk juga mengalami kenaikan pada beberapa jenis pupuk, misalnya seperi pupuk ZA yang semula harganya Rp1.400 menjadi Rp1.700.
“Kenaikan harga dikarenakan kebutuhan yang begitu banyak dan pupuk subsidi yang mengalami kekurangan,” katanya.