Lombok Barat (Inside Lombok) – Para pengusaha di Senggigi kembali merasa risau dengan diberlakukannya kembali jam malam bagi tempat hiburan. Namun, mereka mengaku heran, lantaran hingga saat ini belum menerima surat edaran apapun mengenai hal tersebut dari Pemerintah Daerah Lombok Barat.
Tetapi, sejak dua malam terakhir, diakui Suhermanto, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, bahwa para pengusaha telah mendapatkan imbauan dari kepolisian, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda. Mengenai pembatasan jam buka bagi tempat hiburan, terutama malam hari.
“Kita masih mempelajari, kalau memang seperti itu. Tapi imbauan yang kami terima dari Polsek, Polres dan Polda itu masih berbeda, beda jamnya” Sebutnya, saat ditemui di Batulayar, Sabtu (16/01/2021).
Ia mempertanyakan, apakah menutup tempat hiburan adalah solusi terbaik. Karena jangan sampai mereka menentukan kebijakan untuk menutup, namun kemudian itu justru akan menjadi beban bagi pemerintah sendiri.
“Kalau seandainya pengusaha itu diberikan keleluasaan untuk menutup tanpa bertanggungjawab kepada karyawan, ndak apa-apa. Tapi ini sekarang ditutup, kami harus tetap menggaji karyawan, sehingga ini menjadi sebuah masalah” ketusnya.
Para pengusaha, kata dia, bahkan jauh lebih memikirkan para karyawan dan keluarganya. Dirinya menegaskan, para pengusaha justru tengah berupaya supaya senggigi tidak mati total di tengah himpitan ekonomi saat ini.
“Membunuh Senggigi itu mudah, tapi mengembalikan itu siapa yang bertanggungjawab? Apakah pemerintah? Kalau bukan pengusaha yang memulai upaya dan usaha, ndak mungkin pemerintah bisa menghidupkan sendiri” ketus pria yang akrab disapa Herman ini.
Di lokasi yang sama, Sekretaris APH, Ketut Mahajaya, menyebut bahwa para pengusaha di Senggigi saat ini bahkan masih kembang-kempis.
“Kalau pengusaha, jangan sudah dipikirkan, tapi pegawai-pegawai kami ini kemana mereka mau cari makan?” tanyanya lagi.
Karena selama era new normal ini, di Senggigi tutur Ketut, bahkan ada yang kadang satu hari hanya mendapat pemasukan Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Bahkan ada yang kadang tidak mendapat pemasukan sama sekali.
“Kami sekarang ini bahkan hanya mengangkat 25 persen dari jumlah awal karyawan kami, kalau begini, pakai apa kami menggaji karyawan” ujarnya.
Sehingga pihaknya meminta kebijakan Pemda, jangan sampai upaya-upaya yang telah digencarkan untuk kembali menghidupkan Senggigi melalui berbagai even #ayokembalikesenggigi menjadi sia-sia. Karena kembalinya diberlakukan jam malam yang dinilai belum ada kejelasan akan sampai kapan.
Sementara itu, Kepala Dispar Lobar H Saepul Akhkam, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima arahan dari Bupati terkait adanya pemberlakuan khusus jam malam.
“Pimpinan belum memberikan arahan” katanya melalui pesan whatsapp.