Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 79 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dipulangkan dikarenakan kontraknya sudah habis. Untuk mengantisipasi sebaran Covid-19, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membawa mereka ke Rusunawa Kayangan, guna dilakukan karantina.
Kepala Disnakertrans Lotim, Supardi mengatakan, penjemputan para PMI dan membawanya di Rusunawa Kayangan untuk dikarantina pada Kamis (21/01/2020) lalu, merupakan sebagai bentuk langkah awal Pemkab Lotim dalam memastikan kesehatan warganya sebelum berkumpul dengan keluarga di rumah.
“Kita sudah lakukan penjemputan terhadap 79 PMI dan dua orang anak kecil. Mereka akan kita karantina dan akan menjalani tes usap sebanyak dua kali sebelum dipulangkan,” ujarnya kepada awak media di ruangannya, Jumat (22/01/2020).
PMI yang habis kontraknya akan dilakukan pemulangan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni hari Kamis dan Minggu. Terhadap para PMI yang dibawa ke Rusunawa Kayangan belum ditemukan gejala Covid-19. Akan tetapi untuk memastikan hal tersebut haris melalui tes usap terlebih dahulu.
“Sudah dilakukan tes usap yang pertama, mungkin hasilnya akan keluar hari ini (22/01) atau keesokannya. Kemudian akan dilakukan tes usap kembali pasca karantina ,”imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Lotim, M Juani Taofik mengatakan, hal tersebut merupakan langkah cepat Satgas Covid-19 Lotim dalam memastikan kesehatan masyarakat dengan menyiapkan fasilitas karantina bagi PMI yang baru tiba dari luar negeri.
“Kita perkirakan PMI yang akan dipulangkan mencapai 700 sampai 800 orang, dan itu akan berjalan selama dua bulan ke depan,” kata Juaini.